Wow, PAD Lahat Tahun 2022 Over Target Tapi Dua Sektor Pajak Ini Belum Capai Target
Bupati Lahat, Cik Ujang SH didampingi Wabup Lahat H Haryanto SE MM MBA, Ketua TP PKK, Lidyawati Cik Ujang SHut MM dan owner RM Martabak Malabar luncurkan program tapping box.-Bernat Albar-Palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat mencatat realisasi pajak daerah tahun 2022 mengalami over target.
Target awal pajak daerah sebesarRp 51.663.000.000, terealisasi Rp52.966.299.261 dengan persentase 102.52 persen.
Capaian pajak daerah tersebut, ikut menyumbang naiknya juga realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022. Diluar pendapatan dari retribusi daerah dan lainnya.
Target awal PAD sebesar Rp 149.997.796.007 terealisasi Rp 152.791.666.034, dengan persentase 101.86 persen. Capaian ini rupanya sudah jauh melebih capaian PAD tahun 2021, diangka Rp109.100.398.465.60.
Untuk pajak daerah, berasal dari sejumlah sub sektor. Diantaranya dari pajak hotel, target awal Rp1.602.500.000 terealisasi Rp1.628.186.572, sebesar 101.60%.
BACA JUGA:Jenderal Bintang Satu Ini Kunjungan ke 3 Sekolah di Lahat, Ada Apa Gerangan?
Pajak restoran, target Rp4.000.000.000 terealisasi Rp5.399.504.349, sebesar 134.99%. Pajak hiburan target awal Rp1.050.000.000, terealisasi Rp1.146.448.552, sebesar 109.19%.
Pajak parkir target awal Rp 400.000.000, terealisasi Rp431.293.200, sebesar 107.82%. Pajak reklame target awal Rp 950.000.000, terealisasi Rp951.145.492, sebesar 100.12%. Pajak penerangan jalan target awal Rp20.000.000.000, terealisasi Rp 19.644.314.595 sebesar 98.22%.
Adalagi pajak air tanah yang mulanya tidak ada target, tapi terealisasi Rp405.000. Pajak sarang burung walet, target awal Rp120.000.000, terealiasasi Rp92.750.000, sebesar 77.29 persen.
Pajak mineral bukan logam dan batuan, target awal Rp 12.040.5000.000, terealisasi Rp 13.219.508.399 sebesar 109.79 persen. Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), target awal Rp 3.500.000.000, terealisasi Rp 4.389.535.246 sebesar 125.42 persen.
BACA JUGA:Kunjungi Desa Perangai, Bupati Lahat Disambut dengan Puisi, Ini Lho Sosoknya yang Membacakan
Terakhir, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), target awal sebesar Rp 8.000.000.000, terealisasi Rp 6.063.207.856 sebesar 75.79 persen.
"Mayoritas lebihi target, tapi ada juga yang tidak tembus target. Seperti pajak penerangan jalan, itu hitungannya PLN yang tahu. Untuk pajak sarang burung walet, kita tidak tahu kapan itu panennya,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, Subranudin SE MAP melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak dan Retribusi Daerah, Ibni Norris SE MM, Jumat 13 Januari 2023.
Norris menerangkan, untuk target pajak daerah tahun ini sebesar Rp82.663.000.000. Meliputi pajak hotel Rp 1.650.000.000, pajak restoran Rp5.000.000.000, pajak hiburan Rp1.200.000.000, pajak reklame Rp1.050.000.000, pajak penerangan jalan Rp25.000.000.000, pajak parkir Rp20.000.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com