Honda

Sembunyi di Tangerang Selatan, Pelaku Pembacokan di Selebritis Cafe Ditangkap

Sembunyi di Tangerang Selatan, Pelaku Pembacokan di Selebritis Cafe Ditangkap

Tersangka Febri wahyudi (19) warga Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju.-Istimewa-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Febri Wahyudi (19) warga Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju, Kota Palembang terpaksa harus keluar dari persembunyiannya di Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada Kamis 19 Januari 2023.

Setelah diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang atas kasus pembacokan yang terjadi di Selebritis Cafe pada 21 Desember 2022 lalu. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polrestabes Palembang, ditempat persembunyiannya di Tangerang Selatan, Banten.

"Alhamdulillah anggota kita berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap tiga pengunjung tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang," ujarnya kepada wartawan, Jumat 20 Januari 2023.

BACA JUGA:Gegara Wanita, 3 Warga Kayuagung Dibacok di Tempat Hiburan Malam

Untuk saat ini lanjut dia mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan anggota Unit Reskrim Polrestabes Palembang, mengenai motif pelaku nekat melakukan penganiayaan tersebut.

"Saat ini anggota kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mencari titik terang mengenai motif dibalik penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat dan butuh perawatan intensif," katanya.

Dirinya menuturkan, bahwa masih ada satu pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran  anggotanya. "Masih ada pelaku lainnya yang saat ini dalam pengejaran anggota kita," ungkapnya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku yang masih dalam pengejaran anggotanya diduga kuat kabur ke luar kota.

BACA JUGA:Gegara Hutang Piutang, Pria di Musi Banyuasin Bacok Teman Sendiri 

"Kita menduga kalau pelaku R ini kabur ke luar Palembang, namun kita pastikan pengejaran akan terus dilakukan untuk menangkap semua para pelakunya," tutupnya.

Sebelumnya, tiga pemuda warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dibacok sekelompok orang di sebuah klub hiburan malam, yang terjadi pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB

Korbannya diketahui bernama Riko, Oka, dan Ilham (22) warga Kayuagung masing-masing mengalami bacokan, seperti Riko mengalami luka bacok di kepala dan belakang kuping, Oka luka jari putus dan kepala, sementara Ilham mengalami luka bacok di tangan.

Salah satu korban, Ilham mengatakan, kejadian itu berawal dari temannya Oka yang cekcok dengan pelaku dan temannya menghubunginya. 

BACA JUGA:ODGJ Mengamuk di Jalanan Probolinggo, Bacok 2 Warga, Polisi Sampai Lepaskan 7 Tembakan

"Saya ditelpon Oka katanya dia minta tolong karena dia dihadang pelaku,” ujarnya saat dihubungi via telepon.

Kemudian ia datang ke sana ternyata sudah ramai yang mengerubungi temannya bahwkan temannya Oka dihadang dan ditarik-tarik. 

“Saat saya tiba sudah ada keributan dan diperkirakan pelaku berjumlah 10 orang yang mengejar teman saya itu dan melakukan pengeroyokan, dua diantaranya ada yang mengeluarkan sajam,” aku dia.

Ilham menyebut jika permasalahan dikarenakan diantara kedua temannya ada yang mengajak perempuan di klub tersebut. Temannya pun belum kenal dekat dengan wanita tersebut.

BACA JUGA:Akhirnya Pelaku Pembacokan di Ogan Ilir Tertangkap

"Perempuan itu juga pernah kerja di klub situ, kami bayar perempuan itu. Tidak tahu kalau itu kenal dekat juga dengan pelaku, sehingga terjadilah pembacokan yang mengakibatkan kami harus dilarikan ke rumah sakit, " ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Rencananya besok perkara tersebut akan diekspos.

Korban telah membuat laporan di Polrestabes Palembang pada 23 Desember 2023. Ia tak menyebut secara gamblang berapa orang pelaku yang diamankan.

“Untuk saat ini masih dalam pengembangan anggota kita, jadi nanti akan kita rilis usai anggota kita melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: