RDPS
Honda

Pelanggan Telkomsel Harus Hati-hati, Waspadai Kejahatan dengan Modus Pemblokiran Nomor

Pelanggan Telkomsel Harus Hati-hati, Waspadai Kejahatan dengan Modus Pemblokiran Nomor

Telkomsel mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menanggapi modus kejahatan baru yang dilakukan melalui pesan singkat maupun telepon.-Dok Palpres-Palpres.com

MEDAN, PALPRES.COM- Telkomsel mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beragam modus kejahatan baru.

Seperti melalui pesan singkat maupun telepon dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.

Terbaru, modus kejahatan dilakukan dengan menginformasikan bahwa nomor seluler pelanggan akan segera di blokir. Serta tidak akan bisa mengakses semua layanan dari operator.

Umumnya modus kejahatan ini diawali melalui SMS atau pun menelpon langsung pelanggan dan memberikan informasi terkait pemblokiran kartu. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Kedai Bakso Terenak di Serang Banten, Lezat dan Nikmat, Ada yang Sebesar Buah Kelapa

Selanjutnya pelaku yang tidak bertanggung jawab tersebut akan memberikan informasi palsu terkait alasan pemblokiran nomor serta mengarahkan untuk klik tombol tertentu via telepon.

Vice President Consumer Sales Area Sumatera Telkomsel Mulya Budiman menjelaskan berbagai modus penipuan terus berkembang hingga saat ini dan Telkomsel secara serius juga menangani maraknya potensi penipuan yang dapat merugikan serta terjadi kepada pelanggan. 

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu berhati-hati dan tidak menanggapi pesan singkat ataupun telepon terkait pemblokiran kartu dari nomor yang tidak dikenal atau bukan resmi dari Telkomsel. Selain itu, kami juga mengajak pelanggan untuk tidak mudah percaya jika ada ancaman pemblokiran kartu,” jelasnya.

Telkomsel juga mengajak kepada seluruh pelanggan untuk tidak memberikan kode OTP, PIN, Password atau informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler. 

BACA JUGA:JUAL KE SINI AJA! Koin 100 Rumah Gadang Dihargai Rp60 Juta per 100 Keping

Permintaan kode verifikasi seperti OTP atau PIN hanya dilakukan atas permintaan pelanggan itu sendiri saat bertransaksi di berbagai platform yang dituju seperti My Telkomsel. 

Selain modus pemblokiran kartu, sebelumnya berbagai modus kejahatan seperti mengunduh file APK juga banyak terjadi. 

Telkomsel memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file.

Saat ini, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: