Honda

4 Pantangan Harus Dipatuhi Saat Masuk Usia 40 Tahun Keatas Supaya Tubuh Tetap Sehat

4 Pantangan Harus Dipatuhi Saat Masuk Usia 40 Tahun Keatas Supaya Tubuh Tetap Sehat

4 pantangan yang harus dipatuhi ketika masuk usia 40 tahun keatas--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Pada konten berikut ini kita akan membahas 4 pantangan yang harus dipatuhi saat memasuki usia 40 tahun keatas demi menjaga kesehatan.

Jika usia kamu sudah hampir memasuki usia 40 tahun keatas, bukanlah usia muda lagi untuk sekedar bersenang-senang!

Di mana pada usia ini, kamu perlu ekstra menjaga kesehatan, agar dapat menikmati hidup yang lebih baik di usia senja selanjutnya, ini 4 pantangan yang harus dipatuhi untuk memasuki usia 40 tahun keatas dengan lebih sehat.

1. Kardio yang berlebihan

BACA JUGA:10 Khasiat Tanaman Hias Krokot, Nomor 6 Mengandung Asam Lemak Omega 3

Kardio memang penting, tapi jangan sampai terlalu fokus hanya pada latihan kardio!

Di usia menjelang 40 an keatas, penting banget buat kamu mulai melibatkan latihan beban dalam rutinitas olahraga.

Latihan beban bisa membantu menghindari penyusutan massa otot yang biasanya terjadi seiring bertambahnya usia.

2. Jangan Begadang

BACA JUGA:Bidadari di Langit Saja Bisa Jatuh Cinta! Batu Akik Jenis Ini Memang Punya Khasiat Luar Biasa Bagi Lawan Jenis

Begadang itu memang seru, tapi seiring bertambahnya usia, tubuh kita membutuhkan lebih banyak waktu istirahat.

Orang dewasa membutuhkan 7-9 jam tidur setiap malam agar dapat berfungsi secara optimal, mulailah mengurangi begadang dan memprioritaskan tidur yang cukup setiap malam.

Tidur yang cukup bisa membantu memulihkan tubuh dan menjaga sistem kesehatan serta organ tubuh kita, selain menjaga kesehatan fisik, menjaga kesehatan mental juga penting di usia mendekati 40 tahun.

Menghadapi stres, kecemasan, dan tekanan hidup dapat mempengaruhi kesehatan mental kamu, cobalah untuk mencari cara untuk mengelola stres seperti meditasi, yoga, atau melakukan hobi yang kamu sukai.

BACA JUGA:Wujudkan Keterbukaan Informasi, Diskominfo OKI Kawal Pengelolaan Informasi Badan Publik

Jadi, penting banget bagi kamu menjaga kesehatan di usia mendekati 40 tahun, dengan menjaga kesehatan secara menyeluruh, kaku dapat menikmati hidup dengan lebih baik. 

Memiliki energi yang cukup, dan terhindar dari berbagai penyakit kronis, jangan lupa, kamu juga bisa berkonsultasi dengan dokter atau ahli kesehatan, untuk mendapatkan saran yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi tubuhmu.

Pemeriksaan rutin ke dokter dapat membantu mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, dan mencegahnya menjadi lebih serius.

Disarankan untuk melakukan pemeriksaan fisik setiap 1-3 tahun sekali, tergantung usia dan status kesehatan.

BACA JUGA:Wujudkan Keterbukaan Informasi, Diskominfo OKI Kawal Pengelolaan Informasi Badan Publik

Ingat, perubahan kecil dalam gaya hidup bisa berdampak besar pada kesehatanmu!

3. Jangan Makan makanan cepat saji dan tinggi lemak

Makanan cepat saji dan tinggi lemak memang enak, tapi tidak baik untuk kesehatan?, perbanyaklah mengonsumsi makanan yang mengandung protein dan antioksidan.

Protein bisa membantu menjaga massa otot dan mengoptimalkan fungsi tubuh, sedangkan antioksidan bisa membantu melawan radikal bebas yang bisa merusak sel-sel tubuh.

BACA JUGA:Masjid Terbesar di Asia Tengah Ini Miliki Kubah Emas yang Indah, Bergaya Arsitektur Islam klasik

4. Jangan Malas bergerak

Mulai sekarang, jangan sampai jadi kaum Mageran!, olahraga teratur dapat membantu mengurangi peradangan, menurunkan tekanan darah, mengelola stres, serta meningkatkan fleksibilitas.

Lakukan aktivitas gerak setiap harinya, minimal 30 menit saja, bisa jalan kaki, bersepeda, atau bahkan olahraga ringan seperti yoga.

Gerakan sederhana ini bisa membantu menjaga kesehatan jantung, meningkatkan kekuatan otot, dan menjaga kesehatan tubuh, jadi jangan malas bergerak ya!

BACA JUGA:Emosi Memuncak? Lakukan 8 Cara Ini, Dijamin Amarahmu Langsung Meredam

Itulah 4 pantangan yang harus ditaati saat memasuki usia 40 tahun keatas, semoga bermanfaat. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: