Honda

2 Bansos Kemensos Kembali Cair Pasca Pemilu 2024, Cek Jadwal Penyaluran dan Syaratnya di Sini

2 Bansos Kemensos Kembali Cair Pasca Pemilu 2024, Cek Jadwal Penyaluran dan Syaratnya di Sini

2 Bansos Kemensos Kembali Cair Pasca Pemilu 2024, Cek Jadwal Penyaluran dan Syaratnya di Sini--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Pasca Pemilu 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia mulai melakukan pencairan dua program bantuan sosial (Bansos) andalannya.

Ini merupakan langkah penting pemerintah Indonesia dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan di tengah dinamika kenaikan harga bahan pokok yang melanda ekonomi masyarakat. 

Adapun dua bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan tersebut adalah program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Program Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan oleh Kemensos sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang kurang mampu.

BACA JUGA:GERCEP! 3 Daerah Sudah Cairkan Bansos Hari Ini, Update Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan di SIKS-NG

BACA JUGA:Pasca Pemilu 2024 Banjir Bansos Lagi dari Pemerintah, Ini Daftarnya

Bantuan ini menyasar kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh tanah air dengan total Rp2.400.000 per tahunnya.

Sementara PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.

Proses pencairan BPNT dan PKH tahun 2024 akan kembali dilanjutkan pada pada hari ini, pasca pemilihan umum 14 Februari 2024.

Dana BPNT akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Himbara dan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:4 Jenis Bansos Ini Cair Serentak Setelah Pemilu 2024, Cek Tanggalnya

BACA JUGA:Rezeki Masyarakat Tidak Berhenti Ketika Kotak Suara Ditutup, Berikut 3 Bansos Kemensos Siap Cair Via PT Pos

Selain itu bantuan sosial ini juga diberikan secara bertahap kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kantor Pos Indonesia.

Adapun bantuan yang disalurkan berdasarkan kategori penerima yaitu:

- Ibu hamil : Rp750.000 (Pos), Rp500.000 (KKS)

- Balita : Rp750.000 (Pos), Rp500.000 (KKS)

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 3 Bansos Kemensos RI Kembali Cair Via Pos Setelah Pemilu 2024

BACA JUGA:Habis Pemilu Banjir Rezeki! 4 Bansos Kemensos Cair Sekaligus Besok, Ada Uang dan Sembako

- Lansia : Rp600.000 (Pos), Rp400.000 (KKS)

- Disabilitas : Rp600.000 (Pos), Rp400.000 (KKS)

- Anak SD : Rp225 (Pos), Rp150.000 (KKS)

- Anak SMP : Rp375.000 (Pos), Rp250.000 (KKS)

BACA JUGA:Bansos Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Cair Usai Pemilu 2024, Cek Daftar Penerimanya Disini

BACA JUGA:Undangan Dibagikan! Bansos PKH Dobel BPNT Cair via Pos Mulai 15 Februari di Daerah Ini

- Anak SMA : Rp500.000 (Pos), Rp333.333 (KKS)

Oleh sebab itu, dihimbau kepada para penerima dua bantuan sosial ini untuk dapat memeriksa status mereka melalui situs Cek Bansos Kemensos, kantor Kementerian Sosial setempat, atau melalui aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

Adapun pencairan bantuannya akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan jadwal sebagai berikut:

- Triwulan I: Januari – Maret 2024

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 4 Bansos Cair Lagi Habis Pemilu 2024, Apa Saja Ya?

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 2 Rp200.000 Kapan Cair? Intip Jadwalnya di Sini

- Triwulan II: April – Juni 2024

- Triwulan III: Juli – September 2024

- Triwulan IV: Oktober – Desember 2024

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi setiap masyarakat miskin adalah sebagai berikut:

- Terdaftar sebagai penerima manfaat di Dinas Sosial setempat.

- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

- Berada dalam kategori keluarga kurang mampu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

- Mempunyai rekening bank atas nama kepala keluarga untuk penyaluran dana tunai.

Masyarakat yang memenuhi syarat diharapkan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kemensos guna memperoleh bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan dalam menjaga kesejahteraan sosial di Indonesia.

Semoga informasi ini bermanfaat.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: