Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan LKPD TA 2023, Berharap Kembali Raih Predikat Opini WTP
Agus Fatoni usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel. Kegiatan ini berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, Sumatera Sela-humas pemprov sumsel-
PALEMBANG, PALPRES.COM –Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni berharap Pemprov Sumsel kembali bisa meraih predikat Opni WTp dari BPK RI.
Hal ini diungkapkan Agus Fatoni usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 13 Maret 2024.
LKPDA TA 2023 tersebut diserahkan langsung oleh Fatoni kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama.
BACA JUGA:Berkah Ramadan! Rumah Zakat Bagikan Paket Ini untuk Pak Yanto, Tukang Becak di Talang Semut
BACA JUGA:Dapat Bingkisan Lebaran Keluarga dari Rumah Zakat, Ini Ucap Syukur Pak Elang
Dalam sambutannya, Fatoni tak hentinya mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tak perlu ragu dan takut dalam mempersiapkan data-data yang diperlukan.
"LKPD disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan direview oleh aparat pengawas internal pemerintah,” ucap Fatoni.
Kemudian, Fatoni juga mengapresiasi kerjasama dan komunikasi yang terjalin baik antara Pemprov Sumsel dan BPK RI perwakilan Sumsel yang telah berjalan selama ini. LKPD tersebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
"Sudah menjadi kewajiban kami untuk menyiapkan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” kata Fatoni.
BACA JUGA:Ini Rute, Syarat, dan Waktu Pendaftaran Program Mudik Gratis Disiapkan Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Adakan Mudik Gratis, Ada Jalur Darat dan Kereta Api, Catat Rutenya
Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan 9 kali berturut-turur predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan.
"Mudah-mudahan Pemprov Sumsel akan memperoleh opini WTP yang kesepuluh kalinya atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK RI,” harap Fatoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: