Honda

Kuota Haji 2024 Bertambah, Biaya Diusulkan Naik, Benarkah Sampai Ratusan Juta?

Kuota Haji 2024 Bertambah, Biaya Diusulkan Naik, Benarkah Sampai Ratusan Juta?

Update Terbaru, Tahun Ini Tidak Ada Jemaah Haji yang Ditempatkan di Mina Jadid, tapi di Sini -unsplash/hardiman hardiman-

PALPRES.COM - Kabar bahagia hadir bagi masyarakat muslim di tanah air, karena kuota haji 2024 bertambah.

Sebagai tambahan informasi, kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. 

Jumlah kuota haji Indonesia ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. 

Kemudian, jumlah kuota haji tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).

BACA JUGA:5 Cafe dengan Wifi Gratis di Palembang yang Cocok Jadi Tempat Bukber Ramadhan Bareng Bestie

BACA JUGA:Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Diupayakan Debut Saat Timnas Indonesia Tandang ke Vietnam

Kabar penambahan kuota haji tersebut, tidak berbanding lurus dengan informasi kenaikan biaya haji

Seperti diketahui, bahwa di tahun ini akan ada kenaikan untuk biaya haji.

Usulan biaya haji disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin 13 November 2023.  

Menag Yakut Cholil Qoumas, menyampaikan usulan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34.

BACA JUGA:Indahnya Pemandangan Jembatan Penyeberangan JIS, Sunset Ancol Begitu Syahdu

BACA JUGA:Manfaat Batu Akik Mustika Puser Bumi Bisa Dilindungi dari Serangan Gaib, Wuih Dahsyat nih!

Nantinya anggaran tersebut terbagi kedalam dua komponen. 

Pertama adalah komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji). 

Kedua adalah komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Dalam menyusun usulan BPIH, kata Menag, Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs Dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000.

BACA JUGA:Redmi Note 13 Pro+ 5G Mengguncang Pasar Gadget dengan Spek Gahar, Kamera 200 MP, Harga Siap Bersaing

BACA JUGA:Baru Kelas 7 di Ponpes Tadabur Al Quran YKK Palembang, Zivana Allessia Putri Sudah Bisa Sampaikan Kultum

Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

BPIH tersebut akan  digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

Lebih lanjut, komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi. 

Akan tetapi rencana tersebut masih akan dibahas bersama Panja BPIH.

BACA JUGA:2 Resep Shawarma, Menu Takjil Khas Timur Tengah yang Buat Ngiler, Bikin Sendiri di Rumah Lebih Puas

BACA JUGA:Inilah 11 Provinsi Penghasil Batu Akik Paling Berkualitas di Indonesia, Lihat Saja Kalau gak Percaya

Setelah proses yang panjang, akhirnya Panja (Panitia Kerja) BPIH menyepakati bahwa biaya haji berkisar diangka Rp 94,3 juta. 

Jumlah itu turun dari rencana awal yang diusulkan oleh Menag Yaqut sebesar Rp 105 juta.

Jumlah tersebut juga didapat setelah menghitung kondisi obyektif, seperti biaya tahun sebelumnya.

Juga memperhatikan inflasi di Arab Saudi, serta penyesuaian mata uang dolar dan harga lainnya maka muncullah angka Rp 94,3 juta tersebut.

BACA JUGA:Selain Enak, Ini Dia 5 Bahan Makanan Sehat Untuk Menu Buka Puasa Bagi Pengidap Kolestrol Tinggi

BACA JUGA:Amalan Pembuka Rezeki saat Subuh, Rezeki Datang Secepat Kilat, Patut Diamalkan Setiap Hari

Biaya haji tahun 2024 yang disepakati Kemenag maupun Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 93.410.286 per jemaah haji reguler. 

Rincian biaya tersebut terdiri dari 60 persen ditanggung jemaah.

Sedang sisanya 40 persen sisanya dibayarkan pemerintah.

Sebagai tambahan informasi, adapun perkembangan biaya haji dari tahun ke tahun adalah  sebagai berikut:

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Donor Darah Saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

BACA JUGA:Batu Akik Bandar Perak Dapat Berikan ketenangan Jiwa, Benarkah?

1. BPIH 2024 (Hasil Panja)

BPIH: 94,3 juta

2. BPIH 2023

BPIH: Rp 90,05 juta

BACA JUGA:Batu Akik Bandar Perak Dapat Berikan ketenangan Jiwa, Benarkah?

BACA JUGA:11 Tempat Wisata Memukau di Bandung, Termasuk Spot Menyaksikan Kota dari Ketinggian, Membawa Ketenangan Hati

3. BPIH 2022

BPIH: Rp 81,7 juta

Nilai Manfaat: Rp 41 juta

Bipih: Rp 39 juta

BACA JUGA:6 Jenis Batu Akik Paling Disukai Para Bangsawan di Indonesia, Bagaimana Menurut Anda?

BACA JUGA:4 Resep Sei Sapi Super Simple Menggugah Selerah, Menu Sahur Anti Ribet Kecintaan Seluruh Keluarga

4. BPIH 2021 (Tidak ada Haji karena Covid-19)

5. BPIH 2020

BPIH Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD): Rp 65-72 juta

Bipih: Rp 31 juta-Rp 38 juta

BACA JUGA:Bocoran dr Richard Lee, Ini Kandungan Bedak Wardah, Viva dan Marcks, Aman Dipakai Sehari-hari?

BACA JUGA:Segini Gaji Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Promosi Jadi Wadanyonif

Nilai Manfaat total dari BPKH: Haji reguler Rp 7,1 triliun dan Haji khusus Rp 16,4 triliun

6. BPIH 2019

BPIH TPHD: Rp 66,6 juta-73,5 juta

Bipih: Rp 30,8 juta-39,2 juta

BACA JUGA:Tips Membuat Kurma Butter yang Lagi Viral di Malaysia, Gampang Banget Loh!

BACA JUGA:7 HP dengan Kamera Depan Terbaik untuk Selfie, Cocok untuk yang Hobi Vlog dan Live Streaming

Nilai manfaat: Reguler 7,039 triliun dan khusus 14,098 triliun

7. BPIH 2018

BPIH TPHD: Rp 58,7 juta-Rp 66,5 juta

Bipih: Rp 31 juta-Rp 38,7 juta

BACA JUGA:Frekuensi Buang Air Kecil Meningkat di Bulan Puasa, Normalkah? Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Shin Tae yong Optimistis, Timnas Indonesia Mampu Menang Lawan Vietnam

Nilai Manfaat: Tidak disebutkan dalam Keputusan Presiden

8. BPIH 2017

BPIH TPHD: Rp 46,3-Rp 53,5 juta

Bipih: Rp 31 juta-Rp 38,2 juta

BACA JUGA:12 Khasiat Batu Akik Jala, Nomor 9 Buat Hubungan Kamu Langgeng

BACA JUGA:Usai Buka Lomba Basket, Bupati Ogan Ilir Langsung Ikut Main

Nilai manfaat: Tidak disebutkan di Keputusan Presiden

Demikian informasi yang disampaikan, semoga bermanfat !

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: