Banner Honda PCX

Tautan Cek Status Penerimaan Bansos Terbaru, Awas Ini Hoaks!

Tautan Cek Status Penerimaan Bansos Terbaru, Awas Ini Hoaks!

Tim AIS Komdigi menduga kemungkinan besar unggahan penerima program bantuan sosial di medsos modus phising atau pencurian data.-komdigi.go.id-Kementerian Komdigi

JAKARTA, PALPRES.COM – Belakangan ini beredar unggahan di media sosial Facebook, terkait penerima program bantuan sosial terbaru dari pemerintah

Dalam unggahan itu, diungkap ada bantuan sosial baru yang akan dicairkan pemerintah pada 2025.

Unggahan itu mengajak masyarakat segera melakukan pendaftaran, sebelum waktu pemberian bantuan sosial itu habis.

Caranya, dengan mengisi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor akun Telegram, tempat dan tanggal lahir, serta alamat lengkap, dalam tautan yang diberikan dalam unggahan tersebut.

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH BPNT Waspada! Banyak Berita Palsu di Medsos Terkait Pencairan Bansos 2025

BACA JUGA:INFO TERBARU! 4 Bansos Ini Dikabarkan Mulai Cair, Termasuk PKH dan BPNT?

Modus phising atau pencurian data

Terkait hal tersebut, sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Tim AIS Komdigi turun untuk mengecek tautan dimaksud.

Hasilnya, TIM AIS Komdigi menemukan jika situs tersebut bukan situs resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sehingga, Tim AIS Komdigi menduga kuat hal tersebut kemungkinan besar merupakan modus phising atau pencurian data

BACA JUGA:Tidak Dapat Bansos Jangan Panik! 2 Cara Ini Bisa Kamu Lakukan agar Jadi Penerima PKH BPNT di Tahun 2025

BACA JUGA:2 Penyebab Bansos PKH dan BPNT dari Pemerintah Lambat Masuk Rekeking BRI, BSI, Mandiri, dan BNI

Karena, persyaratan menjadi penerima bantuan dari Kemensos adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pendaftaran DTKS sendiri dapat dilakukan secara offline, dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel. 

Cek langsung di situs DTKS

Masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos melalui situs DTKS di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait