Banner Honda PCX

BKN Beri Penjelasan Soal Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Begini Ketentuannya

BKN Beri Penjelasan Soal Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Begini Ketentuannya

Ilustrasi BKN beri penjelasan soal pengangkatan honorer jadi PPPK-BKN RI-

PALPRES.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan kabar baik bagi tenaga honorer di Indonesia, yang mempunyai kesempatan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi terbaru dari BKN, sekitar 1.608.743 tenaga honorer yang terdaftar di database BKN akan diangkat menjadi PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.

Pengumuman ini tercantum dalam siaran pers BKN Nomor 006/Rilis/BKN/I/2025 yang diterbitkan pada 23 Januari 2023.

Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 resmi ditutup pada 20 Januari 2025, setelah beberapa kali dilakukan perpanjangan.

BACA JUGA:Dapat CUAN Gede, 7 Cara Isi Pulsa di Aplikasi DANA Bakalan Berikan Kamu Banyak Keuntungan!

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Gaji PPPK Paruh Waktu Telah Ditetapkan Pemerintah, Begini Ketentuannya

Sejak dimulainya pendaftaran, ada 1.608.743 honorer yang terdaftar dalam database BKN telah ikut dalam seleksi PPPK.

Jumlah ini mencakup pelamar yang mendaftar pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2, dengan rincian 1.568.614 pelamar di tahap 1 dan 116.498 pelamar untuk tahap 2.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN yang mengatur penyelesaian status non ASN di Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini melalui kebijakan pengadaan PPPK.

BACA JUGA:Gubernur DIY Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia, Segini Harta Kekayaannya

BACA JUGA:WONDERFUL INDONESIA! 5 Wisata Laut Ini Miliki Keindahan yang Luar Biasa, Pas Untuk yang Gagal Move On

Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat dalam seleksi kompetensi PPPK, baik tahap 1 maupun tahap 2, mereka akan dialihkan ke kebijakan PPPK paruh waktu.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi semua tenaga honorer agar tetap mendapatkan status sebagai PPPK walaupun tidak lolos seleksi penuh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: