Banner Honda PCX

Pemilik Sumur Minyak Ilegal di HGU Hindoli yang Terbakar Berhasil Diamankan Polsek Keluang

Pemilik Sumur Minyak Ilegal di HGU Hindoli yang Terbakar Berhasil Diamankan Polsek Keluang

Lokasi Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal Milik Umar Hasan Warga Banyuasin. -Foto Polsek Keluang-

SEKAYU, PALPRES.COM- Polsek Keluang berhasil menangkap pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar di HGU Hindoli

Pemiliknya yakni Umar Hasan (51) warga Kelurahan Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. 

Menyebabkan kebakaran pada Kamis 27 Febuari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. 

Kapolres Muba AKBP God Palarso Sinaga melalui Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita mengatakan, tersangka Umar diamankan setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. 

BACA JUGA:Dapat Laporan Ada Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Anggota Polsek Keluang ke TKP Hasilnya Nihil

BACA JUGA:Hujan Deras, Unit Reskrim Polsek Keluang Langsung ke TKP Usai Terima Laporan Ada Sumur Minyak Terbakar

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pemilik pangkalan pengoplosan minyak ilegal itu adalah warga Talang Kelapa. 

"Sebelumnya, kita sudah buat surat panggilan kepada tersangka," kata Alvin. 

Lalu, tersangka pun mendatangi Mapolsek Keluang untuk mengikuti pemeriksaan. 

Setelah melalui pemeriksaan dan pembuktian sejumlah saksi, Umar pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan. 

BACA JUGA:Terima Laporan Ada Aktifitas Ilegal Drilling Sebabkan Kebakaran, Polsek Keluang Langsung ke TKP

BACA JUGA:Polsek Keluang Amankan Pemilik Ilegal Refenery yang Terbakar

"Tersangka itu langsung kita tetapkan tersangka dan ditahan, " ucapnya. 

Alvin menerangkan, kejadian berawal pada pemilik sumur yakni Umar akan memindahkan minyak mentah hasil sumur tersebut ke mobil menggunakan mesin sedot. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait