Banner Honda PCX

CAIR 100 PERSEN! Gaji ke 13 PNS Dibayarkan Awal Juni 2025, Cek Jadwal dan Besarannya

CAIR 100 PERSEN! Gaji ke 13 PNS Dibayarkan Awal Juni 2025, Cek Jadwal dan Besarannya

Ilustrasi gaji ke 13 PNS yang dibayarkan 100 persen di awal Juni 2025-pixabay-

PALPRES.COM - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersiap menyambut rezeki tambahan di pertengahan tahun 2025.

Pasalnya, pemerintah secara resmi mencairkan gaji ke 13 bagi seluruh ASN, termasuk PNS, TNI, Polri dan Hakim.

Kebijakan ini tertuang di PP Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo.

Dirangkum dari berbagai sumber, gaji ke 13 ini dibayarkan pada awal bulan Juni 2025, karena bertepatan dengan awal tahun ajarak baru.

BACA JUGA:Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Karya Anak Negeri Maen Yo! Gamenya Gampang, Tak Bikin Pusing

BACA JUGA:Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas Tangkap Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG

Kemudian untuk THR sudah dicairkan terlebih dahulu pada Maret 2025 lalu.

Penerima manfaat ini totalnya mencapai 9,4 juta orang, termasuk PNS, TNI, Polri, hakim, serta pensiunan.

Sebagai informasi, bahwa gaji ke-13 ini mencakup di antaranya gaji pokok, tunjangan, hingga tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja ini 100 persen untuk ASN pusat, TNI, polri, hingga hakim.

BACA JUGA:Profil Damian van der Vaart, Putra Eks Timnas Belanda dan Ajax Amsterdam yang Berdarah Indonesia

BACA JUGA:Hari Ini Beruntung! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis Rp1.000.000 dari Menang Saldo DANA Kaget

Nah, bagi ASN di daerah, besaran tunjangan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Untuk pensiunan, menerima gaji ke 13 sebesar uang pensiun bulanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: