Dilarang Lewat Jalan Sekayu-Lubuklinggau, Ini Jalur Alternatif Kendaraan Melebihi 20 Ton Bila ke Lubuklinggau
Uji Coba Kendaraan Bertonase Lebihi 20 Ton Melintas di Jembatan Sementara Oleh Pihak BBPJN Sumsel. -Istimewa-
SEKAYU, PALPRES.COM- Larangan bagi kendaraan bertonase lebih dari 20 ton telah dimulai oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional atau BBPJN Sumsel mulai Rabu 11 Juni 2025.
Dimana, larangan itu dilakukan karena adanya pergantian jembatan di Desa Air Durian, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba.
Peralihan arus lalu lintas dilakukan untuk kendaraan tonase lebih dari 20 ton.
Sedangkan dibawah 20 ton boleh melintas di jembatan bailey yang terpasang di samping jembatan Air Durian.
BACA JUGA:BBPJN V Sumatera Selatan Dirikan Posko Siaga Sapta Taruna Nataru 2023 di Jalintim, Ini Lokasinya
Himbauan ini sendiri telah dikeluarkan oleh pihak BBPJN Sumsel mulai hari ini sampai dengan 15 Desember 2025 mendatang.
Maka dari itu pengendara bermuatan 20 ton keatas harus mengetahui jalur alternatif, diantaranya.
Kendaraan lebih dari 20 ton dari arah Kota Lubuklinggau dihimbau untuk melintasi Jalinsum Lubuklinggau-Tebing Tinggi-Lahat-Muaraenim-Prabumulih-Palembang.
Lalu bisa juga dari Lubuklinggau-Sarolangun-Muara Tembesi-Jambi-Peninggalan-Sungai Lilin-Betung-Palembang.
BACA JUGA:Temui PJ Bupati Muba, Kepala BBPJN V Sumsel Sampaikan Hal Ini
Sedangkan dari arah Palembang kendaraan bertonase lebih dari 20 ton melintasi sebaliknya.
Yusridiansyah PPK 1.3 PJN 1 Provinsi Sumsel mengatakan, kegiatan ini merupakan uji coba kendaraan melintasi jembatan Bailey yang telah dipasang di sebelah jembatan air durian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
