Banner Honda PCX

Herman Deru Tegaskan Alokasi Anggaran APBD-P Beri Manfaat bagi Rakyat Sumsel

Herman Deru Tegaskan Alokasi Anggaran APBD-P Beri Manfaat bagi Rakyat Sumsel

Gubernur saat menyampaikan penjelasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan anggota DPRD dalam Rapat Paripurna XVIII yang dipimpin Ketua DPRD, Andie Dinialdie, Jumat 18 Juli 2025.--

PALPRES.COM-  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dengan semangat responsif dan partisipatif.

Gubernur H. Herman Deru menegaskan, seluruh alokasi anggaran harus memberi manfaat nyata bagi rakyat Sumsel.

Hal itu ditegaskan Gubernur saat menyampaikan penjelasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan anggota DPRD dalam Rapat Paripurna XVIII yang dipimpin Ketua DPRD, Andie Dinialdie, Jumat 18 Juli 2025.

“Rancangan perubahan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud adaptasi kita terhadap dinamika pembangunan yang cepat,” ujar Herman Deru.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan APKASI Periode 2025–2030, Tegaskan Sinergi Daerah-Pusat Kian Solid

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Warga Air Batu Aktif Memajukan Desa

Ia menekankan bahwa Pemprov Sumsel sangat memperhatikan pergeseran kebutuhan masyarakat.

Karena itu, APBD-P 2025 dirancang agar bisa menjawab berbagai kebutuhan mendesak, terutama di sektor dasar.

Gubernur juga mengungkapkan, anggaran yang disusun didasarkan pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang disepakati 7 Juli 2025.

Proyeksi pendapatan daerah naik menjadi Rp 11,13 triliun, sedangkan belanja menjadi Rp11,23 triliun.

BACA JUGA:Gerak Cepat Herman Deru Langsung Hubungi BBWS untuk Perbaiki Irigasi Sawah yang Rusak di OKU Timur

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ingin Retret Laskar Pandu Satria Jadi Gerakan Nasional Pembentukan Karakter Pemuda

Peningkatan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi fiskal dan transfer pusat demi memperkuat daya saing daerah.

Namun, Herman Deru juga mengingatkan, peningkatan anggaran tidak berarti pemborosan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait