Banner Honda PCX

Bantah Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Mangkrak, Kejari Mura Angkat Bicara

Bantah Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Mangkrak, Kejari Mura Angkat Bicara

Kejari Musi rawas membantah anggapan jika pengusutan dugaan Korupsi pengadaan seragam sekolah di Disdik Mura telah mangkrak-Romli Juniawan-

MUSI RAWAS, PALPRES.COM – Pihak Kejari Musi Rawa angkat bicara terkait kabar mangkraknya kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah, pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura.

Diketahui, kasus  dengan nilai anggaran mencapai Rp.11,6 Miliyar itu kini tengah diusut oleh Kejaksaaan Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Musi Rawas, Gustian Winanda SH MH menjelaskan, meskipun saat ini dihadapkan pada tekanan, namun mereka akan menjawab kepercayaan publik dengan terus akan melanjutkan kasus tersebut.

"Terkait kasus yang sedang kita tangani di Disdik ini, tetap on the track dan terus berjalan,"ujarnya.

BACA JUGA:Mantan Kades di OKI Korupsi Dana Desa Hingga Rp1 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang

BACA JUGA:4 Terdakwa Titip Uang Korupsi Dispora OKI, Begini Kata Kajari OKI

Periksa Puluhan Saksi

Dilanjutkan pria yang pernah menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Buru ini, pihaknya menepis terkait bila ada tanggapan apabila kasus tersebut lamban atau jalan ditempat.

Kareena, pihaknya saat ini terus bekerja dan telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi secara patut dan sah sebanyak 42 saksi.

Selain itu, juga telah memeriksa 2 orang ahli serta alat bukti berupa surat dan dokumen sebanyak 95 bundel/dokumen.

BACA JUGA:Tersandung Kasus Korupsi, Kades Lubuk Mas Divonis 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:DPO Dugaan Korupsi, Plt Kadis PMD Sumsel Diamankan Tim Pidsus Kejari Palembang

Tunggu Hasil Audit BPKP

"Kami dalam hal ini Kejaksaan Negeri Musi Rawas, masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP untuk memperoleh perhitungan pasti atas kerugian negara. 

Oleh karena itu, sampai dengan saat ini, penetapan tersangka belum dapat dilakukan. 

Namun, setelah hasil audit BPKP sudah ada kami akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini,"terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: