Dalam Hitungan Bulan, Jalan Tol Baru Sepanjang 170 KM di Sumatera Segera Beroperasi, 2 Provinsi Terhubung
Ilustrasi Jalan Tol Betung-Tempino Terus Dikebut Pembangunannya. -Hutama Karya-
PALPRES.COM- Satu lagi jalan tol baru di Pulau Sumatera akan segera beroperasi.
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera hingga tahun ini masih terus berjalan.
Salah satunya, jalan tol baru menghubungkan dua provinsi di Pulau Sumatera ini.
Jalan tol yang dimaksud adalah JTTS yang menghubungkan Provinsi Sumsel dan Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Jalan Tol Trans Sumatera Mulai Tersambung, Warga Sumsel Mau ke Jambi Hanya 45 Menit Lewat Tol Ini
BACA JUGA:Dua Terdakwa Perkara Pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino Dituntut 2 Tahun Penjara
Progres pengerjaan Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi seksi 4 Tempino-Interchange Ness yang berada di Kabupaten Muara Jambi saat ini dalam tahapan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO).
ULFO yang dilakukan oleh Kementerian PU ini dilakukan untuk memastikan seluruh spesifikasi teknis persyaratan dan kelengkapan Jalan Tol sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa keberadaan jalan tol sangat penting untuk mempercepat distribusi barang dan jasa, meningkatkan efisiensi, serta menekan biaya transportasi.
“Pembangunan ini diharapkan mampu memangkas waktu tempuh antarwilayah, khususnya di sektor logistik, sehingga dapat memacu pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru,” ujar Dody dalam keterangan resminya.
BACA JUGA:Hangatnya Kebersamaan, Polda Sumsel Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-80
BACA JUGA:ATURAN BARU! Menpan RB Prioritaskan Kategori Honorer Ini Diangkat PPPK Paruh Waktu
Saat ini, pelaksanaan Uji Laik Fungsi dan Operasi menjadi tahapan terakhir sebelum Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 4, yakni Tempino–Interchange Ness, resmi digunakan.
Pengoperasian akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan laik fungsi dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Ditjen Bina Marga Kementerian PU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
