Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Ini Kata Prof Dr Harris Arthur Hedar
Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Harris Arthur Hedar mengatakan penekanan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu, merupakan syarat mutlak bagi keadilan sosial dan stabilitas nasional--SMSI
JAKARTA, PALPRES.COM - Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Harris Arthur Hedar mengatakan penekanan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu, merupakan syarat mutlak bagi keadilan sosial dan stabilitas nasional.
Ia menilai pesan Presiden dalam pidato kenegaraan pada sidang tahunan MPR tersebut, sangat fokus dalam menerapkan prinsip bahwa hukum harus berlaku untuk semua tanpa kecuali.
“Prinsip mulia harus bisa diterapkan dan hanya akan bermakna jika diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata.
Kami yakin Pak Prabowo mampu menjalankan ini dengan baik dan konsisten,” kata Prof. Harris dalam keterangan tertulis di Jakarta.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Khidmat Ikuti Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo
BACA JUGA:Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Sejalan dengan Visi PHE, Kok Bisa? Ini Penjelasannya
Menurut Wakil Rektor Universitas Jayabaya ini, kondisi penegakan hukum di Indonesia selama ini masih banyak yang mesti dibenahi.
“Praktik korupsi, mafia peradilan, hingga penerapan hukum yang kerap ditarik-tarik pada kepentingan politik membuat masyarakat skeptic,” terangnya.
Dengan demikian, kata dia, saat ini merupakan momentum penting.
Di awal masa jabatan Presiden, modal politik masih kuat, ekspektasi publik masih tinggi, dan resistensi dari elite belum sepenuhnya terkonsolidasi.
BACA JUGA:DISETUJUI PRABOWO! Honorer R2 R3 dan R4 Tinggal Tunggu Hal Ini untuk Diangkat PPPK

Prof. Harris Arthur Hedar menilai pesan Presiden dalam pidato kenegaraan pada sidang tahunan MPR tersebut, sangat fokus dalam menerapkan prinsip bahwa hukum harus berlaku untuk semua tanpa kecuali.--SMSI
Momentum Dorong Reformasi Hukum
Untuk itu, disebutkan bahwa momentum saat ini merupakan kesempatan emas untuk mendorong reformasi hukum yang substansial, misalnya dengan memperbaiki independensi lembaga penegak hukum dan menguatkan sistem pengawasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: smsi
