Banner Honda PCX

JANGAN HERAN! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Capai Segini

JANGAN HERAN! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Capai Segini

Ilustrasi besaran gaji PPPK paruh waktu 2025-pixabay-

PALPRES.COM - Besaran gaji PPPK paruh waktu secara resmi telah ditetapkan MenPAN RB.

Tentunya, besaran gaji PPPK paruh waktu ini nominalnya bisa bervariasi.

Namun demikian, jam kerja PPPK paruh waktu memiliki durasi yang sama yakni minimal 4 jam.

Menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 16 tahun 2025, PPPK paruh waktu tetap berhak menerima fasilitas sesuai Undang-Undang dan gajinya dijamin tidak dibawah standar.

BACA JUGA:Ajukan Sekarang Juga! Dengan Cek Bansos Kamu Bisa Daftar Langsung Jadi Penerima PKH BPNT Tahap 3

BACA JUGA:HARUS SIAP! Ini Aturan Jam Kerja dan Beban Kerja PPPK Paruh Waktu

MenPAN RB menetapkan gaji tetap mengacu pada UMP wilayah masing-masing atau gaji terakhir pegawain non ASN.

Berdasarkan kebijakan yang ditetapkan, berikut ini contoh gaji PPPK paruh waktu di beberapa daerah jika mengacu pada UMP.

Contoh Gaji PPPK Paruh Waktu di Beberapa Daerah

Berikut gambaran gaji PPPK Paruh Waktu berdasarkan UMP 2025 di beberapa wilayah Indonesia:

BACA JUGA:Semarak HUT ke-80 RI, Wali Kota Lubuk Linggau Buka Lomba Panjat Pinang

BACA JUGA:Jadi Sesi Terakhir, Conjuring Last Rites Akan Hadir Menjawab Semua Pertanyaan yang Belum Terpecahkan!

- DKI Jakarta: Rp5.396.761

- Papua: Rp4.285.850

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: