Banner Honda PCX

Jam Kerja Lebih Singkat! 6 Tunjangan Ini Tetap Diterima PPPK Paruh Waktu

Jam Kerja Lebih Singkat! 6 Tunjangan Ini Tetap Diterima PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi tunjangan yang bakal diterima PPPK Paruh Waktu-pixabay-

PALPRES.COM - PPPK Paruh Waktu merupakan jenis kepegawaian yang sangat unik.

Pasalnya, PPPK Paruh Waktu menjadi wadah yang digunakan pemerintah dalam pengangkatan afirmasi honorer terakhir.

Menariknya, PPPK Paruh Waktu mempunyai jam kerja yang terbilang lebih singkat.

Ya, jam kerja PPPK Paruh Waktu lebih efisien yakni hanya selama 4 jam hingga 8 jam per hari.

BACA JUGA:ANGIN SEGAR! BKN Beri Kabar Baik Ini Bagi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Kemensos Bagikan Bansos Untuk Anak Balita dan Ibu Hamil Pada Akhir Tahun 2026

Sehingga, dalam seminggu jam kerja PPPK Paruh Waktu hanya selama 40 jam per minggu.

Tentunya dengan jam kerja ASN lainnya, jam kerja PPPK paruh waktu sangat singkat.

Walaupun hanya diberikan tugas kerja yang singkat, Pemerintah tetap memberikan beberapa jenis tunjangan buat PPPK paruh waktu.

Beberapa jenis tunjangan tersebut, meliputi:

BACA JUGA:Ada Saldo DANA Kaget Rp 300.000, Yuk Kepoin Cara Klaimnya, Biar Seninmu Lebih Ceria!

BACA JUGA:Brentford 2-2 Chelsea: Gol Carvalho di Menit Akhir Gagalkan Comeback Cole Palmer

- Tunjangan keluarga (pasangan dan anak).

- Tunjangan pangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: