Jam Kerja Lebih Singkat! 6 Tunjangan Ini Tetap Diterima PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi tunjangan yang bakal diterima PPPK Paruh Waktu-pixabay-
- Tunjangan Penghasilan Pegawai / TPP (menyesuaikan dengan jam kerja dan kemampuan daerah).
- Tunjangan jabatan (khusus jabatan fungsional dan struktural).
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Bikin Bangga Kepala BPS RI, Berhasil Tumbuhkan Ekonomi Sumsel 5,42 Persen
BACA JUGA:Inovasi Padi Apung Sumsel Siap Jawab Tantangan Ketahanan Pangan Nasional
- Tunjangan tahunan (THR dan gaji 13)
- Jaminan sosial (BPJS ketenagakerjaan, kesehatan dan cuti).
Demikian informasi mengenai jam kerja lebih singkat namun PPPK Paruh Waktu tetap menerima 6 tunjangan dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

