Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Jam Kerja Lebih Singkat! 6 Tunjangan Ini Tetap Diterima PPPK Paruh Waktu

Jam Kerja Lebih Singkat! 6 Tunjangan Ini Tetap Diterima PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi tunjangan yang bakal diterima PPPK Paruh Waktu-pixabay-

- Tunjangan Penghasilan Pegawai / TPP (menyesuaikan dengan jam kerja dan kemampuan daerah).

- Tunjangan jabatan (khusus jabatan fungsional dan struktural).

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Bikin Bangga Kepala BPS RI, Berhasil Tumbuhkan Ekonomi Sumsel 5,42 Persen

BACA JUGA:Inovasi Padi Apung Sumsel Siap Jawab Tantangan Ketahanan Pangan Nasional

- Tunjangan tahunan (THR dan gaji 13)

- Jaminan sosial (BPJS ketenagakerjaan, kesehatan dan cuti).

Demikian informasi mengenai jam kerja lebih singkat namun PPPK Paruh Waktu tetap menerima 6 tunjangan dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: