5 Provinsi dengan Gaji Honorer Terendah di Indonesia, Daerah Kamu Termasuk?
Ilustrasi daerah dengan gaji honorer terendah di Indonesia-pixabay-
PALPRES.COM - Penataan tenaga honorer di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah.
Tak heran, Pemerintah juga menetapkan besaran gaji pokok bagi honorer PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) melalui PMK Nomor 39 Tahun 2024.
Kategori honorer yang dimaksud meliputi satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.
Keempatnya berhak atas gaji pokok yang ditetapkan pemerintah, tetapi nominalnya berbeda di setiap daerah.
BACA JUGA:ASYIK! PNS Dapat Uang Tambahan Rp814 Ribu Per Bulan, Cek Syaratnya
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4.4 Guncang Maluku Tenggara Barat, Tak Berpotensi Tsunami
Dari 38 provinsi yang masuk daftar, ternyata ada beberapa daerah dengan gaji honorer paling kecil dibandingkan wilayah lainnya.
Lantas, mengapa bisa berbeda-beda?
Perbedaan nominal gaji honorer ini menyesuaikan kemampuan fiskal dan standar biaya di masing-masing daerah.
Daerah dengan biaya hidup lebih tinggi, seperti Jakarta dan Papua, otomatis memberi gaji lebih besar dibanding daerah dengan standar biaya rendah.
BACA JUGA:KPM PKH Usia Muda Siap Graduasi 2026 Bakal Dapat Bantuan Usaha dan Pemberdayaan, Nominalnya Gede!
BACA JUGA:Berkah Pertengahan Bulan, Saldo DANA Kaget Rp 400.000 Dibagikan, Klaim Mudah Buruan Diambil!
Honorer harus menerima ketetapan ini karena sudah diatur secara resmi dalam regulasi.
Sehingga tidak ada lagi perdebatan soal standar gaji di tiap wilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
