Banner Honda PCX

5 Data Ini Wajib Dijaga Keamanannya, Termasuk Bagi CPNS dan PPPK

5 Data Ini Wajib Dijaga Keamanannya, Termasuk Bagi CPNS dan PPPK

Ilustrasi data yang wajib dijaga keamanannya termasuk bagi CPNS dan PPPK-pixabay-

Terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

2. Data Keuangan

BACA JUGA:TEGAS! BKN Ancam Blokir Instansi yang Telat Angkat PPPK

BACA JUGA:SELAMAT! 63 Personil Kodim 0402/OKI Naik Pangkat

Meliputi Rekening, PIN, OTP, Slip Gaji.

3. Lokasi

Dalam hal ini alamat Rumah, Kantor, Sekolah, Lokasi Terkini

4. Data Sensitif

BACA JUGA:Hebat! Empat Pemuda Muba Ini Lolos Seleksi Ketat Bekerja dan Studi ke Jepang

BACA JUGA:Jelang Lawan Arab Saudi, Ole Romeny Ternyata Belum 100 Persen Fit!

Terdiri dari: Nama Ibu Kandung, Medis, Tanda Tangan, Biometrik.

5. Dokumen Pribadi

Terdiri dari: Tiket dan Boarding Pass.

Mari, wujudkan sosial media yang sehat dengan cara 'saring dulu sebelum sharing'.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: