5 Data Ini Wajib Dijaga Keamanannya, Termasuk Bagi CPNS dan PPPK
Ilustrasi data yang wajib dijaga keamanannya termasuk bagi CPNS dan PPPK-pixabay-
Terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
2. Data Keuangan
BACA JUGA:TEGAS! BKN Ancam Blokir Instansi yang Telat Angkat PPPK
BACA JUGA:SELAMAT! 63 Personil Kodim 0402/OKI Naik Pangkat
Meliputi Rekening, PIN, OTP, Slip Gaji.
3. Lokasi
Dalam hal ini alamat Rumah, Kantor, Sekolah, Lokasi Terkini
4. Data Sensitif
BACA JUGA:Hebat! Empat Pemuda Muba Ini Lolos Seleksi Ketat Bekerja dan Studi ke Jepang
BACA JUGA:Jelang Lawan Arab Saudi, Ole Romeny Ternyata Belum 100 Persen Fit!
Terdiri dari: Nama Ibu Kandung, Medis, Tanda Tangan, Biometrik.
Terdiri dari: Tiket dan Boarding Pass.
Mari, wujudkan sosial media yang sehat dengan cara 'saring dulu sebelum sharing'.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
