Pemerintah Bocorkan Tahapan Konversi PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time
Ilustrasi tahapan konversi PPPK Paruh Waktu ke Full Time-pixabay-
Bendahara Umum Aliansi, Ricky Triyatna, menyampaikan rasa syukur sekaligus harapan kepada pemerintah.
"Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan SK PPPK paruh waktu tanggal 4 Desember 2025," ujarnya penuh rasa lega.
BACA JUGA:Deadline 20 Desember! Calon PPPK Paruh Waktu Wajib Selesaikan Hal Ini
BACA JUGA:Pemkab Muba Perkuat Lingkungan Kerja Ramah Anak, Program Tamasya Diperluas
"Mudah-mudahan rencana ke depan insyaallah akan dialihkan ke PPPK penuh waktu secara bertahap.
Untuk kuota disesuaikan dengan kebutuhan instansi," tambahnya.
Dengan keluarnya SK tersebut, perjuangan honorer memasuki babak baru.
Yang mana memastikan agar konversi status benar-benar dapat terealisasi.
BACA JUGA:Bulog Lubuk Linggau Serap 6.900 Ton Gabah, Musi Rawas Jadi Penyumbang Utama
BACA JUGA:Akselerasi Program Prioritas, Bupati Muchendi Jemput Dukungan Pusat
Dalam merespons tuntutan tersebut, Kepala BKN kembali memberikan kejelasan bahwa skema konversi tidak memerlukan syarat rumit, hanya evaluasi kinerja.
"PPPK paruh waktu, ya ke PPPK penuh waktu nanti ada evaluasi kinerja," ungkapnya.
Pernyataan ini mempertegas bahwa pemerintah tidak menuntut tes ulang, seleksi baru, atau tahapan berbelit lainnya.
Selama PPPK paruh waktu menunjukkan kinerja positif, maka peluang untuk naik menjadi penuh waktu sangat terbuka.
BACA JUGA:Pentingnya Menyempatkan Jalan Sehat di Tengah Kesibukan Pekerjaan, Ini Penjelasannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
