Banner Honda PCX

Bersatu Lawan Illegal Fishing, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Pengawasan Perairan Banyuasin

Bersatu Lawan Illegal Fishing, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Pengawasan Perairan Banyuasin

Bersatu Lawan Illegal Fishing, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Pengawasan Perairan Banyuasin-Kilang Pertamina Plaju-

PALPRES.COM – Di tengah hamparan perairan Banyuasin yang menjadi tumpuan hidup ribuan nelayan, semangat menjaga kelestarian sungai dan laut terus digelorakan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Pelarangan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing), Kilang Pertamina Plaju bersama multipihak yang terdiri dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat hadir bergandeng tangan memperkuat pengawasan perikanan, demi memastikan sumber daya tetap lestari untuk generasi mendatang.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin, Ir. Septi Fitri, MM, menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Pertamina yang telah banyak membantu, mulai dari program konservasi ikan Belida, pemasangan plang larangan ilegal fishing, restocking ikan, hingga pengembangan Kawasan Perikanan Terintegrasi Desa Sungai Gerong yang dilengkapi teknologi baru pengasapan ikan.

BACA JUGA:Bazma Kilang Pertamina Plaju Wujudkan Kepedulian Sosial, Salurkan Rp291 Juta Zakat Pekerja untuk Beasiswa

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Hadapi Karhutla, Kilang Pertamina Plaju Gelar Pelatihan Karhutla di Banyuasin

Menurut Septi, salah satu strategi utama pemerintah daerah adalah dengan membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di seluruh wilayah perairan Banyuasin, dengan Kecamatan Banyuasin I dijadikan percontohan.

Septi juga menekankan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum dalam memberantas illegal fishing, yang masih marak terjadi di perairan Banyuasin. Meski peraturan sudah jelas mengatur ancaman pidana denda Rp1,2 miliar dan kurungan 2,5 tahun, praktik illegal fishing masih kerap dianggap sepele.

“Selama ini illegal fishing sulit diberantas karena adanya toleransi terhadap pelaku yang dianggap hanya masyarakat kecil pencari nafkah. Padahal, jika ini dibiarkan, akan berdampak pada kerusakan ekosistem dan keberlanjutan perikanan kita. Karena itu, kami sangat berharap Satker Pengawas KKP dan Polairud dapat menindaklanjuti setiap laporan dari Pokmaswas,” tegasnya saat momen Sosialisasi Larangan Illegal Fishing di Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Jumat, 19 September 2025.

Koordinator Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Palembang, Hafid AlFajri, S.Stpi, M.H, menjelaskan bahwa praktik illegal fishing di perairan Sumatera Selatan masih marak dengan berbagai modus.

BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Resmikan Rumah Bantuan CSR Bedah Rumah Bank Sumsel Babel di Cereme Taba

BACA JUGA:Pokdakan Tunas Makmur Sukses Domestikasi Ikan Belida Putak, Dukung Implementasi Regulasi Baru KKP

Aktivitas ini meliputi penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, praktik penyetruman ikan, hingga masuknya kapal tanpa izin. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan nelayan yang taat aturan, tetapi juga berdampak serius pada keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Hafid mengungkapkan bahwa pelaku illegal fishing kerap berasal dari masyarakat sekitar, bahkan ada yang di siang hari berprofesi sebagai petani namun pada malam hari melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan perahu pribadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait