Menkeu Purbaya 'Blak-Blakan' Ungkap Gaji PNS Tahun 2026
Ilustrasi Menkeu Purbaya ungkap kenaikan gaji PNS tahun 2026-Kemenkeu-
PALPRES.COM - Kebijakan pemerintah untuk menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat publik bingung.
Ya, hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah terkait kebijakan tersebut.
Lantas, apakah gaji PNS 2026 naik atau tidak? Inilah jawaban Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Seperti diketahui, Pemerintah memang berencana untuk menaikkan gaji PNS.
BACA JUGA:Status ASN Gaji Honorer! Inilah Ungkapan Kekecewaan PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Strategi Bupati Empat Lawang di Tahun 2026: Fokus Jaga Keamanan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
Rencana tersebut tertuang di dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Menpan RB sudah mengirimkan surat usulan kenaikan gaji kepada Kemenkeu.
Bahkan Kemenpan RB baru-baru ini mengadakan kunjungan ke kantor Kemenkeu.
Di antara yang dibahas dalam kunjungan tersebut adalah terkait kenaikan gaji PNS.
BACA JUGA:UNGKAP RAHASIA TERLARANG! 3 Batu Akik Ini Konon Punya Aura Penarik Kekayaan
BACA JUGA:Belajar dari Gempa 4,4 Magnitudo di OKI Dini Hari Tadi: Ini Panduan Hadapi Guncangan Susulan
Lebih lanjut Menkeu Purbaya juga memberikan penegasan terkait kebijakan tersebut.
Purbaya menegaskan bahwa ia perlu waktu tambahan untuk bisa membahas lebih mendalam terkait kenaikan gaji tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
