Gila! Oknum CPNS PUPR Prabumulih Diduga Tipu Warga Rp 631 Juta Modus Janjikan Proyek
Gila! Oknum CPNS PUPR Prabumulih Diduga Tipu Warga Rp 631 Juta Modus Janjikan Proyek.--
PRABUMULIH, PALPRES.COM - Oknum CPNS di Dinas PUPR Pemkot Prabumulih berinisial ANS diduga nekat menipu seorang warga berinisial WN (38) warga Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Sehingga akibat ulahnya itu, korban WN mengalami kerugian mencapai Rp 631 juta.
Atas ulah ANS itu, korban WN didampingi pengacaranya, Kamis 26 Februari 2026 pukul 10.10 WIB, melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Prabumulih.
Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/73/11/2026/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 26 Februari 2026 pukul 10.52 WIB.
BACA JUGA:Mangkir Panggilan Eksekusi, Tim Intel Kejari Palembang Bekuk Terpidana Kasus Penipuan
Menurut Pengacara WN yakni M Jei Rakas Pakarlasa SH kepada awak media menjelaskan, modus yang dilakukan ANS oknum CPNS bekerja di Dinas PUPR Pemkot Prabumulih yakni mengiming imingi dan menjanjikan sebuah proyek.
Untuk menyakinkan korban, terlapor ANS bahkan menunjukan beberpa SPK pekerjaan yang akan dikerjakan.
"Motif ANS menawarkan SPK lalu permintaan uang sebagai modal usaha dan korban akan diberikan fee hasil pekerjaan. Uang yang sudah dikasihkan ke ANS sekitar 631 juta diberikan secara bertahap. Pekerjaan yang dijanjikan ANS yakni proyek pengadaan barang berupa kaos di dinas terkait dan pekerjaan proyek lainnya. Sangat disayangkan ternyata korban kelaine kita ini belum menerima fee sama sekali hasil modal usaha yang diberikannya," ujarnya saat menggelar press release di kantornya.
M Jei Rakas Pakarlasa SH mengungkapkan terlapor ANS ini menyakinkan agar korban WN memberikan uang untuk mendapatkan pekerjaan.
BACA JUGA:Niat Titip Uang Malah Lenyap: Keponakan di Prabumulih Tega Gelapkan Rp175 Juta Milik Paman Sendiri
BACA JUGA:Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Gubernur Sumsel 2 Periode Itu Resmi Gugur!
Caranya ANS mengirimkan foto-foto SPK asli dengan cap pemerintahan yang dikirim melalui Whatsapp.
Bahkan terlapor ANS ini berani mendatangi rumah korban dengan menjanjikan keuntungan asalkan memberikan uang tunai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

