Reses Dapil X DPRD Sumsel, Warga Banyuasin Keluhkan Jalan Rusak
Dapil X DPRD Sumsel berfoto bersama usai gelar reses-Rossa-
“Amanat ini tertuang dalam amanat undang-undang daerah, dalam satu tahun kami melaksanakan reses setiap empat bulan sekali,” jelas Ridho.
Selama masa sepekan masa reses, rombongan Dapil X DPRD Sumsel juga mengunjungi warga di daerah lain yang masuk dalam lingkup Kabupaten Banyuasin.
Seperti ke Kecamatan Rambutan yakni di Desa Gelebak Dalam dan Desa Pelajau.
Rombongan Dapil X juga ke Kecamatan Tanjung Lago dan mengadakan pertemuan di Desa Purwosari dan Desa Muara Sugih.
Terakhir rombongan Dapil X ke Kecamatan Makarti Jaya.
Pada setiap pertemuan dihadiri para lurah/kepala desa, para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan organisasi partai politik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
