PALPRES. COM- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Banyuasin menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam memaksimalkan pengembalian keuangan negara hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021.
Kerjasama ini, dasarnya Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Muba bersama Kejari. Hal itu dilakukan agar temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Kepala Dinas Perkim Muba, Ir. Rismawati Gathmyr, M.Eng melalui Kabid Tata Bangunan Indra Kardiana mengatakan, bahwa pihaknya telah menandatangi Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diserahkan ke Kejari. Karena itu, tindaklanjut MoU Kejari dengan Pemkab. "Jadi OPD tinggal buat permohonan dan tanda tangan SKK antara Kejari dan OPD, yang nanti diserahkan melalui Jaksa Pengacara Negara," kata Indra dihubungi, Rabu (15/6/2022) Nanti, lanjut dia, pihaknya akan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk menindaklanjuti temuan itu. Dimana, ada 14 SKK yang nanti diserahkan ke Jaksa Pengacara Negara. "Ada 14 temuan dari LHP, itu mendominisasi kelebihan volume dengan jumlah lebih kurang Rp 1,7 Miliar, namun sudah ada pihak ketiga melakukan pengembalian sebesar Rp 400 juta. Jadi sisanya kisaran Rp 1,3 Miliar, " jelasnya. Diharapkan juga, dengan SKK yang sudah dilaksanakan ini, bisa memberikan hasil positif sehingga rekanan agar kooperarif dalam memenuhi kewajiban sesuai dengan LHP BPK. "Semoga bisa memberikan dampak positif dan ada etika baik rekanan, " imbuhnya. Sementara itu, Kajari Muba Marcos MM Simare-mare SH MHum didampingi Kasi Datun Lidya Desrika SH, mengatakan tujuan kesepakatan MoU itu adalah untuk menangani bersama penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi baik di dalam maupun di luar pengadilan. Pihaknya pun menambahkan, dalam hal bantuan hukum non litigasi, bantuan yang diberikan Kejari salah satunya memulihkan kerugian negara melalui Jaksa Pengacara Negara. “Jadi kami nanti akan menerima SKK dalam menindaklanjuti temuan BPK pada dinas Perkim. Karena Kejaksaan tidak hanya memberikan bantuan atau pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya. Pastinya dalam penagihan bisa kita dampingi, bisa mediasi. Intinya Kejari membantu Dinas Perkim sekaligus memulihkan keuangan negara atau daerah,” pungkasnya. MUHGandeng Kejari Muba, Dinas Perkim Tindaklanjuti LHP BPK Tahun 2021
Kamis 16-06-2022,18:42 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Rabu 25-09-2024,06:42 WIB
Kejari Muba Kembali Sita Aset Richard Cahyadi, Kali Ini Bedeng 12 Pintu di Bandung Disita
Minggu 22-09-2024,19:59 WIB
Waspada! Ada Penipu Catut Nama Jaksa di Kejari Muba Minta Uang ke Kades, Ini Kata Kasi Pidum
Jumat 20-09-2024,15:36 WIB
Tidak Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik, Kajari Muba Bakal Tindak Tegas Pegawai Bank Plat Merah
Rabu 18-09-2024,08:27 WIB
Muhammad Asroni Jabat Kasubbag BIN Kejari Muba yang Baru, Ini Pesan Kajari
Jumat 06-09-2024,09:15 WIB
Aset Tanah Seluas 3,6 Hektar Milik Mantan Kadis PMD Disita Penyidik Kejari Muba
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,08:31 WIB
Update BMKG, Pagi Ini Gempa 4.6 Magnitudo Guncang Melonguane Sulut, Tak Berpotensi Tsunami
Minggu 24-11-2024,15:16 WIB
WAW! Nokia Zenjutsu Mini Ternyata Punya Keunggulan Luar Biasa Buat Kamu
Sabtu 23-11-2024,23:42 WIB
Rekomendasi Produk HP Samsung Tahan Air Terbaik, Cocok Dipakai Saat Musim Hujan Begini
Minggu 24-11-2024,04:01 WIB
Jadwal Sholat Fardhu Hari Ini 24 November 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Minggu 24-11-2024,11:08 WIB
Potensi Hujan Ringan Mengguyur Wilayah Sumsel Hari Ini 24 November 2024, Daerah Mana Saja?
Terkini
Minggu 24-11-2024,20:07 WIB
Wardah Color Expert Class Ajarkan Cara Merias Wajah untuk Mahasiswa Politeknik Sriwijaya Palembang
Minggu 24-11-2024,19:16 WIB
Sukses Pengeboran Sumur Puspa Asri, Pertamina EP Jambi Field Hasilkan Produksi Segini
Minggu 24-11-2024,19:07 WIB
Liburan Ke Bali? 10 Tempat Wisata di Badung Ini Wajib Kamu Datangi Pas Natal dan Tahun Baru Nanti!
Minggu 24-11-2024,18:53 WIB
Jelang Libur Nataru, Komdigi Bahas Peningkatan Kapasitas Internet ke Operator Telekomunikasi
Minggu 24-11-2024,18:43 WIB