PALPRES.COM- Banyak dugaan Dana Desa yang diduga dikorupsi Kepala Desa (Kades), Badan Informasi Data Investigasi Korupsi Sumatera Selatan akan melakukan akasi ke Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menurut Koordinator Lapangan Yongki Ariansyah, S.H, dasar aksi yang akan dilakukan pihaknya UU RI No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka Umum, UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selanjutnya, UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi, UU RI No. 28 Th 1999 tentang Penyelengara Negara yang Bersih Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Permentah RI nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantas Tindak Pidana Korupsi. "Adanya dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Dana Desa yang ada di 217 Desa di Ogan Ilir, kami minta pihak APH untuk mengusut tuntas, jangan ada 'main mata'," tegasnya. Dibeberkannya, Dana yang dialokasikan Kades diduga tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak & Juknis) "Maka dari itu kami meminta Aparat Penegak Hukum harus melakukan Investigasi langsung terkait bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19," terangnya. Bantuan tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2019 s/d 2021 yang diberikan kepada Masyarakat terdampak Covid-19 dan belanja barang (Ember, Kursi, Sabun Pencuci Tangan dan Hand Sanitizer) untuk pencegahan dan penyebaran covid-19. "Ini semua diduga di Mark Up dan tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis kehatan dan World Health Organization (WHO). Serta adanya dugaan penyimpangan pada Pembangunan tahun anggaran 2019 s/d 2021," tegasnya. Karena ini katanya, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. "Aksi ini akan kita lakukan pada Rabu, 06 Juli 2022 di Kantor Kejaksaan Agung RI, dan Kamis, 07 Juli 2022 di Kantor BPK RI. Kita akan bawak Bendera, Statement Pernyataan Sikap dan Spanduk," tukasnya. VIV Adapun Tuntutan BIDIK adalah; 1) Meminta kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui jajaranya untuk mengusut tuntas terhadap dugaan penyimpangan Penggunaan APBDes dan Dana Desa yang ada si 227 Desa di Ogan Ilir Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 s/d 2021. 2) Meminta kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui jajarannya untuk mengaudit dugaan penyimpangan Penggunaan APBDes dan Dana Desa yang ada 227 Desa di Ogan Ilir Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 s/d 2021. 3) Meminta kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui jajarannya untuk memeriksa dugaan penyimpangan Penggunaan APBDes dan Dana Desa yang ada di Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 s/d 2021. 4) Guna membantu pihak Kejaksaan Agung dan Pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam melakukan penindakan maka kami menyerahkan pengaduan beserta spesifikasi pekerjaan, foto pekerjaan, RAB, KAK, Gambar pekerjaan, serta Dokumen berupa Fhoto copy RAPBDes dan Laporan Pertanggungjawaban Tahun anggaran 2019 s/d 2021 (Softcopy dan Hardcopy) sesuai dengan PP 43 Tahun 2018. 5) Tegakkan Supremasi Hukum di Bumi Sriwijaya.BIDIK Akan Aksi Damai di Kejagung, Ini Tuntutannya
Sabtu 25-06-2022,13:25 WIB
Reporter : Widjan
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Selasa 10-12-2024,10:36 WIB
Sepanjang Tahun 2024, Kejari Muba Tangani 34 Perkara Tipikor dan Selamatkan Kerugian Negara Rp 3,7 Miliar
Selasa 03-12-2024,20:02 WIB
Dandim 0402/OKI-OI Dampingi Kunjungan Kerja Wamentan RI di Ogan Ilir
Jumat 25-10-2024,17:10 WIB
TERBARU! Ada Tersangka Baru Atas Kasus Ronald Tannur, Kejagung Belum kasih Clue
Rabu 23-10-2024,04:07 WIB
Dukung Pengrajin Tembaga dan Perak di Ogan Ilir, HK Berikan Bantuan Ini
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,07:06 WIB
Gempa 4.6 Magnitudo Dirasakan di Manado, pada Kedalaman 28 Km, Cek Update Pusat Gempa Regional IX Ambon
Sabtu 21-12-2024,15:07 WIB
Nataru Seru! Jelajahi 10 Film Fantasi Terbaik Sepanjang Masa
Sabtu 21-12-2024,16:02 WIB
Oppo Reno 11F 5G Hadir Dengan Spesifikasi Luar Biasa
Sabtu 21-12-2024,16:25 WIB
Let's Go! Semangati Red Sparks Kejar Gelar Juara, Cek Lirik Lagunya
Sabtu 21-12-2024,13:33 WIB
Boyong 146 Kecamatan, Inilah Calon Provinsi Baru di Jawa Timur
Terkini
Minggu 22-12-2024,11:22 WIB
Update Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 22 Desember 2024
Minggu 22-12-2024,10:44 WIB
Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 22 Desember 2024, Termurah Rp816.500
Minggu 22-12-2024,10:18 WIB
Jeon Da-bin Debutan Red Sparks yang Sukses Raih Gelar MVP, Ini Profilnya
Minggu 22-12-2024,10:14 WIB
Piala AFF 2024: Vietnam 5-0 Myanmar, Golden Star Warriors Bersinar Juara Grup B
Minggu 22-12-2024,09:28 WIB