PALPRES.COM- Banyak dugaan Dana Desa yang diduga dikorupsi Kepala Desa (Kades), Badan Informasi Data Investigasi Korupsi Sumatera Selatan akan melakukan akasi ke Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menurut Koordinator Lapangan Yongki Ariansyah, S.H, dasar aksi yang akan dilakukan pihaknya UU RI No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka Umum, UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selanjutnya, UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi, UU RI No. 28 Th 1999 tentang Penyelengara Negara yang Bersih Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Permentah RI nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantas Tindak Pidana Korupsi. "Adanya dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Dana Desa yang ada di 217 Desa di Ogan Ilir, kami minta pihak APH untuk mengusut tuntas, jangan ada 'main mata'," tegasnya. Dibeberkannya, Dana yang dialokasikan Kades diduga tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak & Juknis) "Maka dari itu kami meminta Aparat Penegak Hukum harus melakukan Investigasi langsung terkait bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19," terangnya. Bantuan tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2019 s/d 2021 yang diberikan kepada Masyarakat terdampak Covid-19 dan belanja barang (Ember, Kursi, Sabun Pencuci Tangan dan Hand Sanitizer) untuk pencegahan dan penyebaran covid-19. "Ini semua diduga di Mark Up dan tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis kehatan dan World Health Organization (WHO). Serta adanya dugaan penyimpangan pada Pembangunan tahun anggaran 2019 s/d 2021," tegasnya. Karena ini katanya, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. "Aksi ini akan kita lakukan pada Rabu, 06 Juli 2022 di Kantor Kejaksaan Agung RI, dan Kamis, 07 Juli 2022 di Kantor BPK RI. Kita akan bawak Bendera, Statement Pernyataan Sikap dan Spanduk," tukasnya. VIV Adapun Tuntutan BIDIK adalah; 1) Meminta kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui jajaranya untuk mengusut tuntas terhadap dugaan penyimpangan Penggunaan APBDes dan Dana Desa yang ada si 227 Desa di Ogan Ilir Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 s/d 2021. 2) Meminta kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui jajarannya untuk mengaudit dugaan penyimpangan Penggunaan APBDes dan Dana Desa yang ada 227 Desa di Ogan Ilir Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 s/d 2021. 3) Meminta kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui jajarannya untuk memeriksa dugaan penyimpangan Penggunaan APBDes dan Dana Desa yang ada di Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 s/d 2021. 4) Guna membantu pihak Kejaksaan Agung dan Pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam melakukan penindakan maka kami menyerahkan pengaduan beserta spesifikasi pekerjaan, foto pekerjaan, RAB, KAK, Gambar pekerjaan, serta Dokumen berupa Fhoto copy RAPBDes dan Laporan Pertanggungjawaban Tahun anggaran 2019 s/d 2021 (Softcopy dan Hardcopy) sesuai dengan PP 43 Tahun 2018. 5) Tegakkan Supremasi Hukum di Bumi Sriwijaya.BIDIK Akan Aksi Damai di Kejagung, Ini Tuntutannya
Sabtu 25-06-2022,13:25 WIB
Reporter : Widjan
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,21:19 WIB
Ini Modus Operandi Oknum Anggota DPRD OI yang Tersandung Dugaan Penyerobotan Tanah Negara
Kamis 01-01-2026,14:20 WIB
7 Hari Hilang di Sungai Ogan, Bocah Malang Ini Ditemukan Tewas Mengambang
Senin 22-12-2025,01:03 WIB
Hutama Karya 'Bocorkan' Rahasia Naik Kelas pada UMKM Kriya di Ogan Ilir
Kamis 18-12-2025,19:02 WIB
Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan APAR Desa di Empat Lawang Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Kamis 11-12-2025,20:15 WIB
2 Terdakwa Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Disperindag PALI Dijatuhi Vonis Berbeda
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,11:46 WIB
Aktivitas Lumpuh Total! Begini Kondisi Terkini 7 Desa di OKU Timur yang Terendam Banjir
Kamis 08-01-2026,15:16 WIB
Ini 7 Daerah yang Pecat Honorer Mulai Januari 2026
Kamis 08-01-2026,13:21 WIB
Aura Gelapnya Menggila! 9 Kesaktian Batu Akik Black Jade yang Jadi Buruan di 2026
Kamis 08-01-2026,13:30 WIB
Big Match Liga Premier: Arsenal vs Liverpool - Prediksi dan Susunan Pemain
Kamis 08-01-2026,12:09 WIB
BPBD OKU Timur Terjunkan Tim TRC ke Belitang III, Warga Diminta Segera Evakuasi
Terkini
Jumat 09-01-2026,10:12 WIB
Drama Kacau AC Milan vs Genoa di San Siro yang Berakhir Imbang
Jumat 09-01-2026,10:06 WIB
YS Ditetapkan Tersangka, Ketua DPRD Ogan Ilir dan Partai Gerindra Angkat Bicara
Jumat 09-01-2026,09:48 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Meulaboh Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami
Jumat 09-01-2026,09:33 WIB
Pertamina Patra Niaga Siap Perkuat Distribusi Energi dan Layanan Prima Sepanjang Tahun 2026
Jumat 09-01-2026,08:54 WIB