Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengkajian dan Peningkatan Kapasitas DLH Provinsi Sumatera Selatan Ir. Triana Huswani, MT mengatakan tugas utama yang harus dirampungkan oleh dinas yang dipimpinnya adalah menyusun dokumen KLHS RTRW yang terintegrasi dengan RZWP3K.
“Kami tentu tidak bekerja sendiri, dalam proses pemutakhiran informasi dan data, kami akan meminta dukungan dari OPD di berbagai sektor. Dengan dimasukkannya RTRW ke RZWP3K, sudah jelas arah dari revisi RTRW kita. Kita ingin memperluas cakupan pengelolaan wilayah dan ruang dalam pembangunan daerah, supaya tidak saling tumpang tindih,” kata Triana.
Sementara itu ICRAF Indonesia terlibat dalam proses revisi RTRW Provinsi Sumatera Selatan melalui proyek aksi Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods atau Land4Lives, yang telah bermitra dengan Pemprov dan bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola bentang lahan, peningkatan penghidupan tahan iklim, penguatan ketahanan pangan, dan memperkuat mitigasi/adaptasi perubahan iklim.
Peneliti ICRAF Tania Benita mengatakan rencana revisi RTRW dan pengintegrasiannya ke RZWP3K sejalan dengan tujuan besar Land4Lives. Dari kajian awal Land4Lives, Sumatera Selatan memiliki potensi dan tantangan dalam penanganan perubahan iklim.
BACA JUGA:Penerapan SPBE Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel
Supaya kekayaan sumber daya alamnya bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat dan fungsi serta jasa lingkungannya terjaga dengan baik, diperlukan rencana strategis dalam pengelolaannya.
“Aspek perubahan iklim perlu diintegrasikan kedalam RTRW. Salah satu hal yang penting dalam penanganan perubahan iklim Sumatera Selatan adalah perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut”
“Gambut, dengan potensi kontribusi pada target pemerintah untuk mencapai FoLU Net Carbon Sink di 2030, harus kita kelola dengan bijak. Salah satu dukungan kami adalah mendorong pengelolaan lahan gambut yang lebih baik dan ini diawali dengan RTRW yang mengakomodir langkah-langkah strategis tersebut,” kata Tania.