JAKARTA, PALPRES.COM — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan berkoordinasi dengan Polri terkait tim khusus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Novriahsyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
“Komnas HAM bekerja berdasarkan UU 39/1999, melakukan pemantauan penyelidikan dan juga monitoring terhadap proses penegakan hukum,” kata Damanik di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).
BACA JUGA:Baku Tembak Brigadir J dengan Bharada E Tinggalkan 7 Titik Bekas Peluru
Ia menyatakan, kasus tewasnya Brigadir J menarik perhatian publik, bahkan Presiden. Ini lantaran Brigadir J tewas dari aksi baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri dengan Bharada E.
“Kebetulan sekarang ada peristiwa yang menarik perhatian banyak masyarakat, bahkan menarik perhatian Pak Presiden, maka kemudian kita bertemu secara resmi antara pihak Kepolisian RI dengan Komnas HAM,” ucap Damanik.
Pembentukan tim khusus oleh Komnas HAM dan Kapolri, ia mengatakan, untuk menjawab rasa keadilan bagi korban terkait kasus kematian Brigadir J, akibat baku tembak sesama anggota polisi. “Ini untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, termasuk bagi publik,” ujar Damanik.
Dia memastikan akan memberikan keadilan bagi korban maupun keluarga korban, demi tegaknya hukum di Tanah Air. Karena itu perlu dibentuk tim khusus dalam mengungkap kasus ini.
“Yang perlu digarisbawahi adalah menjaga integritas hukum, terutama menjaga integritas Polri dan integritas Komnas HAM sebagai bagian dari lembaga pengawasan,” tegas Damanik.
BACA JUGA:Ternyata, Istri Irjen Ferdy Sambo Sudah Laporkan Brigadir J Atas Tuduhan Pencabulan
Kedua instansi, Komnas HAM dan Polri, menurutnya, bakal melakukan pertemuan-pertemuan intensif untuk memperdalam pekerjaan masing-masing dari tim khusus yang telah dibentuk. Komnas HAM juga menyambut baik langkah Kapolri yang melibatkan Komnas HAM dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa kedatangannya ke Komnas HAM untuk berkoordinasi. “Jadi, kami berkoordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan,” urai Gatot.
Menurut Gatot, pihaknya bersama Komnas HAM menyatukan persepsi dalam mengusut tewasnya Brigadir J. Karena memang membutuhkan beberapa ahli untuk mengungkap kasus tersebut.
“Tentu di lapangan nanti ada beberapa hal yang dikordinasikan. Tadi pak ketua sampaikan jika mungkin nantinya diperlukan data tertentu yang dibutuhkan dan bertemu dengan tim kami, contohnya dengan lab forensik, kedokteran forensik, kami bisa menghadapkan dari anggota kami dari kedokteran forensik, seperti itu,” pungkas Gatot. JPG/FAJAR
Artikel sudah tayang di fajar.co.id dengan judul: Usut Baku Tembak Brigadir Novriansyah vs Bharada E, Komnas HAM Koordinasi dengan Polisi