LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Pertamina bersama Hiswana Migas menggelar sosialisasi pendaftaran program subsidi tepat sasaran di Taman Olahraga Silampari (TOS), Minggu, (31/7/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon IV Sumsel Babel Tsaqif Fauzan dan Ketua Hiswana Migas MLM, Winasta.
Tsaqif Fauzan ketika diwawancarai wartawan menjelaskan, mulai 1 Agustus, untuk wilayah Sumatera Selatan khususnya Kota Lubuklinggau dan sekitarnya sudah bisa mendaftarkan kendaraan roda empat untuk produk pertalite dan solar melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Selain itu, Pertamina juga telah membuka booth atau stand pendaftaran langsung di seluruh SPBU yang berada di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Lahat sebagai bentuk membantu dan mempermudah akses masyarakat dalam melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat tersebut.
BACA JUGA:Antisipasi DBD, Bagikan Kelambu Kepada Warga
“Jadi jika ada masyarakat yang masih bingung, nanti akan dibantu untuk mendaftarkan sampai konsumennya memiliki QR code yang nanti bisa digunakan untuk membeli partalite dan solar di SPBU,” jelasnya.
Untuk mendaftar, lanjutnya terutama jenis kendaraan pribadi cuma lima dokumen saja yang perlu disiapkan yakni foto KTP, foto diri/selfie, foto STNK, foto kendaraan dan foto nomor polisi kendaraan.
“Sekarang ini sudah ada 500-an masyarakat yang sudah mendaftar. Dari jumlah tersebut, kebanyakan menggunakan pertalite dan sampai sekarang belum ada pembatasan jumlah pembeliannya,” ungkapnya.
Tsaqif menyampaikan tidak ada penggunaan aplikasi my Pertamina saat pembelian di SPBU. Jadi, konsumen hanya menunjukkan QR code-nya saja yang nantinya akan di scan oleh pihak SPBU.
Untuk pembayaran, juga bisa langsung mulai dari cash seperti biasanya ataupun menggunakan debit. Kemudian, untuk satu akun bisa digunakan lebih dari satu kendaraan.
“Ini tidak ada batasan, yang jelas satu akun bisa lebih dari satu kendaraan. Namun, satu QR code nempel di satu kendaraan,” bebernya.
Selanjutnya, terkait jika adanya konsumen yang melakukan balik nama setelah terdaftar. Tidak ada masalah, karena nantinya bisa di update lagi datanya.
“Jadi dengan adanya ini, untuk mengatur mengisi bahan bakar baik partalite maupun solar yang memang untuk mobil yang berhak,” katanya.
Dirinya mengharapkan, dengan program tersebut kouta subsidi terjaga dan masyarakat yang membeli pun merupakan yang berhak menggunakan subsidi tersebut.
“Melalui sistem ini semoga bisa mengatasi atau meminimalisir mobil-mobil yang tidak berhak membeli BBM subsidi,” pungkasnya.