Kejari Ogan Ilir Tangani Kasus Korupsi Bawaslu dan LPDB, Tunggu Hasil Audit Nilai Kerugian

Minggu 07-08-2022,14:16 WIB
Reporter : Wijan
Editor : Ella Twit

INDRALAYA.PALPRES.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir tengah menangani dua kasus korupsi di Bumi Caram Seguguk.

Dua kasus korupsi tersebut adalah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro, dan Menengah (LPDB-KUMM).

"Dua kasus ini sedang dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita masih menunggu laporan dari BPKP untuk mengetahui nilai kerugian dari dua kasus korupsi ini," ungkap Kepala Kejari Ogan Ilir, Marthen Tandi.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah bisa mengetahui hasil auditnya," kata Marthen, Ahad (7/8/2022).

BACA JUGA:Atraksi Marching Band US Army Jadi Hiburan Masyarakat OKU Timur

BACA JUGA:Hasil Panen Jagung Melimpah, Petani Desa Tanjung Seteko Sumringah, Omsetnya Tembus Segini

Setelah hasil audit selesai, tambah Marthen, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya. 

“Termasuk, menentukan siapa yang paling bertanggungjawab atas perkara tindak pidana korupsi ini," tegasnya.

Ketika disinggung mengenai dugaan kasus korupsi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Ogan Ilir, Marthen hanya menyebut saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kami masih melakukan pemanggilan para saksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mengambil sikap terhadap kasus tersebut," tukasnya. 

Kategori :