Viral di Medsos, Tiga Jambret Resahkan Tegal Binangun Diamankan Polisi

Kamis 11-08-2022,20:16 WIB
Reporter : Kuriawan
Editor : Tom

Ponsel hasil curian dijual oleh tersangka yang masih DPO inisial AC.  

Sementara itu, pelaku Dodi mengakui perbuatannya. 

Dia mengatakan, pedang tersebut miliknya. 

"Pedang itu milik saya, tetapi tidak saya kibaskan hanya dicabut saja, saya juga yang mengambil ponselnya," tukasnya.  

BACA JUGA: Pelaku Curas di Indralaya Ini Tak Berkutik “Diterkam” Macan Putih

Resedivis Curas Diamankan

Resedivis kasus narkoba dan Curas ini kembali merasakan dinginnya jeruji besi penjara, akibat melakukan pencurian tas berisikan uang dan emas di warung milik Fitrtiani (43).

Adalah Isman (42) warga Jalan Muhajidin, Lorong Khotib I, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, resedivis dimaksud.

Pelaku ditangkap Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes ditempat persembunyiaannya, Sabtu (6/8) sekitar pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Penadah Ponsel

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban mengenai tindak pidana pencurian.

"Pelaku ditangkap oleh anggota kita yang dipimpin oleh Kasubnit I, Iptu Jhoni Palapa dengan Kasubnit 2, Ipda Roland, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan sehingga diberikan tindakan tegas," ujarnya, Ahad (7/8).

 

 

Kategori :