Honda

Curanmor 4 LP di Polsek Pemulutan Diringkus, Ini Para Pelakunya

Curanmor 4 LP di Polsek Pemulutan Diringkus, Ini Para Pelakunya

Dua pelaku kasus Curanmor 4 LP saat diamankan petugas Polsek Pemulutan, Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Pelaku Pencurian dan Pemberatan atau Curanmor yang sering beraksi di wilayah Polsek Pemulutan, berhasil diamankan oleh Polsek Pemulutan, Polres Kabupaten Ogan Ilir.

Pelakunya adalah Jamari bin Rusli 22 tahun, dan Harkat alias Bujang bin Rowi 29 tahu, keduanya warga Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

Entah berapa kali kedua pelaku ini beraksi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Pasti dari data yang ada dan pengakuan kedua pelaku, sudah empat kali sukses mencuri didaerah Pemulutan.

BACA JUGA:Hilang di Sungai Musi, Aldi Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Dari data Polsek, berdasarkan Laporan  Polisi (LP) kedua pelaku ini ada 4 LP, yakni;

1. LP-B/138/VIII/2023/RES OI/SEK PML tanggal 04 Agustus 2023 korban An. Mery, sepeda motor yang hilang Honda Beat warna merah hitam no.pol BG 2908 TW ,TKP di Desa Ibul besar 3 RT 1 kec.Pemulutan Kab.oi

2. .LP-B/136/VIII/2023/RES OI/SEK PML tanggal 03 Agustus 2023 korban An .Bustomim sepeda motor yang hilang Honda Beat warna hitam no.pol: BG 4569 ADR, TKP di desa Ibul Besar 3 Kec.Pemulutan Kab.Ogan Ilir 

3. LP-B/128/VII/2023/RES OI/SEK PML tanggal 25 Juli 2023 Korban An. M.Romli, motor yang hilang Honda beat sporty no.pol BG 3581 TY , TKP Desa Ibul Besar 3 depan terminal Karya Jaya 

BACA JUGA:Hilang di Sungai Musi usai Sampan Ditabrak Tugboat, Basarnas Sumsel Cari Remaja Ini

4. .LP - B /100/VI/2023/RES OI/ SEK PML tanggal 11 Juni 2023 korban An. Supriono bin Umar, motor yang hilang Honda Beat warna Biru Silver No.pol BG 6043 TW, TKP Desa simpang pelabuhan dalam kec.Pemulutan Kab.Ogan Ilir 

"Menurut keterangan pelaku, semua motor tersebut telah dijual di Desa Lebung Hitam Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir," ujar Kapolres Ogan Ilir melalui Plh Kapolsek Pemulutan Ipda M Ibnu Irfan, Minggu 06 Agustus 2023.

Penangkapan kedua pelaku ini, ungkap Plh Kapolsek Pemulutan berawal pada Sabtu 05 Agustus 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Tim Crocodile Polsek Pemulutan mendapatkan informasi dari Anggota Polsek Rambutan Polres Banyuasin.

"Anggota Polsek Rambutan telah mengamankan dua orang pelaku yaitu Jamari dan Harkat yang pada saat diamankan Polsek Rambutan pelaku sedang membawa sepeda motor Honda beat warna merah Hitam no pol 2908 TW," tuturn Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com