Pantauan Jawa Pos Radar Magelang, pukul 15.32 rombongan timsus tiba di kompleks Perumahan Cempaka Residence.
Timsus dan Inafis Polda Jateng berada di kompleks perumahan tersebut sekitar empat jam.
BACA JUGA:Bharada E Bukan Polisi Sembarangan, Petembak Kelas Satu di Resimen Pelopor
Pukul 19.10 mereka keluar.
Saat ditanya awak media, tak ada satu kata pun yang keluar dari pihak timsus.
Tak banyak yang tahu bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki rumah di perumahan elite kawasan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Ketua RT 7, RW 8, Dusun Sarangan, Joko Sutarman pun tak mengetahui rumah tersebut milik Sambo.
BACA JUGA:Baku Tembak Brigadir J dengan Bharada E Tinggalkan 7 Titik Bekas Peluru
’’Setahu saya loh, masih punya Pak Idham Azis (mantan Kapolri, Red). Kalau dipindahtangankan, nggak tahu,” ujarnya.
Artikel sudah tayang di jawapos.com dengan judul: Resmi Justice Collaborator, Bharada E Dikawal 24 Jam