"Tanah pulau yang dihasilkan dari gerusan aliran sungai sampai kapan pun pak Alias bisa menempati tanah itu, tetapi kondisi tanah tidak dapat diprediksi. Karena perubahan cuaca maupun alam bisa bisa tanah tersebut habis di gerus aliran sungai, kedepan Insyaa Allah akan kami tempatkan di tanah desa, asalkan masyarakat setuju" ujarnya.
Dirinya menerangkan, untuk bantuan keluarga pak Alias memang tidak mendapatkan bantuan PKH dan program lainya. Sebagai kades merasa binggung mengapa tidak menerima bantuan PKH padahal sangat layak.
"Saya ini baru menjabat Kades Pagarjati, dan didesa bukan hanya pak Alias tidak menerima bantuan PKH, masih ada dua KK lagi tidak dapat bantuan dari pemerintah. Kalau Dana BLT baru masa saya menjabat ini di masukan penerima," tegas Juan Asdi.