MURATARA,PALPRES.COM - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memasuki tahapan verifikasi berkas.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas PMDP3A Muratara, Hj Gusti Rohmani, Selasa (23/8/2022).
Dia menjelaskan, mulai besok hingga 26 Agustus nanti, masuk tahap pemberitahuan hasil verifikasi berkas kepada bakal calon kades oleh panitia desa, selama 3 hari. Lalu, tanggal 27-31 Agustus, masa perbaikan berkas persyaratan selama 5 hari dan verifikasi berkas persyaratan oleh panitia tingkat Kecamatan selama 6 hari di mulai tanggal 26-31 Agustus 2022.
"Teruntuk bakal calon kades yang belum lengkap administrasi nya nanti, diberikan waktu lima hari untuk melengkapinya. 31 Agustus adalah hari terakhir perbaikan berkas-berkas yang kurang,” jelasnya.
Selanjutnya, pada 1-7 September 2022, verifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala Desa oleh panitia verifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala Desa tingkat kabupaten Muratara, tanggal 8 September 2022, penyampaian berita acara hasil verifikasi berkas bakal calon kepala Desa kepada panitia pemilihan di tingkat Desa oleh panitia kabupaten
9 September 2022, seleksi tambahan apabila bakal calon kepala Desa yang memenuhi persyaratan lebih dari lima orang, akan di seleksi lagi dengan tes tertulis.
"Pelaksana seleksi tambahan berupa tes tertulis ini, jika bakal calon kepala Desa yang memenuhi persyaratan lebih dari lima orang, melihat kondisi saat ini tes tertulis berpotensi dilakukan, namun tidak semua Desa yang calonnya melebihi lima orang,"pungkasnya. SIS