Tim Macan Polres Lubuklinggau Tangkap ABG Pencuri HP

Rabu 31-08-2022,14:44 WIB
Reporter : Frans
Editor : Tom

Bahkan ia menunjukan tempat menyimpan ponsel curian itu.

“Tersangka mengaku rencananya ponsel yang disembunyikan, akan diambil kembali untuk digadaikan atau dijual. 

Karena ia butuh uang, untuk menebus ponselnya yang telah tergadaikan,” jelas Kasat Reskrim. 

BACA JUGA: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ponsel, Usianya Jadi Sorotan

Anak Dibawah Umur Diamankan

Sementara itu di Palembang, anak dibawah umur terpaksa diamankan Unit Pidum dan dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis, 25 Agustus 2022 sekira pukul 09.30 WIB.

Pasalnya FA (16) melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Warga Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini ditangkap dalam perkara pencurian barang-barang milik STIK Bina Husada Palembang pada Selasa, 17 Mei sekitar pukul 14.00 WIB.

Lokasinya di Jalan Syech Abdul Somad, Gedung Menara STIK Bina Husada Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. 

Merasa dirugikan, STIK Bina Husada melalui pelapor Muhammad Fauzi (39) warga Jalan Kapten A Rivai, Lorong Batu Karang, Palembang, membuat laporan polisi ke Polsek IB I, Palembang. 

BACA JUGA:Marak Pencurian Motor, Kapolsek Indralaya Himbau Pasang Kunci Tambahan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah mengamankan seorang tersangka dalam perkara dimaksud Pasal 363 KUHP.

“Pelaku masih dibawah umur, anggota kita amankan setelah adanya laporan korban. Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit Pidum dan Tekab 134 berhasil menangkap pelakunya dirumahnya," ujarnya, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Untuk motifnya sendiri pelaku melakukan pencurian di Gedung Menara STIK Bina Husada dengan mengambil 8 buah besi penyangga gedung, 1 buah besi pintu control, 20 meter seng Alkan, 1 buah lemari piring, 1 unit kompor gas, 2 buah tabung gas ukuran 12 Kg.

"Kejadian diketahui pihak korban ketika pelapor mendapat informasi adanya pencurian dan barang-barang sudah hilang di TKP," katanya kepada wartawan.

BACA JUGA:Korban Pencurian Kerangka Motor Ambil Langkah Restorative Justice

Saat pelapor mengecek langsung ke TKP, ternyata benar di TKP sudah banyak barang hilang yang di tafsir mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta dan melapor ke Polsek IB I.

Kategori :