Bahkan kasus itu pernah dibawa ke ranah hukum.
Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjutak membongkar perilaku Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Septinus Khosasi sebagai orang yang memiliki banyak wanita simpanan.
Wanita-wanita itu, kata Kamaruddin, dinikaihi oleh Khosasi secara gaib.