MUBA, PALPRES. COM- Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022, Selasa 6 September 2022 secara resmi disetujui eksekutif dan legislatif Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Pemkab-DPRD Muba Support Politeknik Sekayu Tetap Berdiri
Hal ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Bupati Muba H Apriyadi dengan Pimpinan DPRD Muba pada rangkaian Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-21 Tahun 2022.
"Dengan telah ditandatangani maka kegiatan rapat pembahasan ini telah disetujui dan dapat menunjang roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat Muba," ungkap Ketua DPRD Muba, Sugondo.
BACA JUGA:Pemkab Bersama DPRD Muba Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengucapkan Terima kasih atas sinergi untuk persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
"Semoga akselerasi roda pemerintahan Kabupaten Muba dapat berjalan maksimal," pungkasnya.MUH