Eksekutif dan Legislatif Setujui Rancangan KUPA dan PPAS-P RAPBD Muba

Selasa 06-09-2022,15:42 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Botax

MUBA, PALPRES. COM- Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022, Selasa 6 September 2022 secara resmi disetujui eksekutif dan legislatif Kabupaten Muba. 

BACA JUGA:Pemkab-DPRD Muba Support Politeknik Sekayu Tetap Berdiri

Hal ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Bupati Muba H Apriyadi dengan Pimpinan DPRD Muba pada rangkaian Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-21 Tahun 2022.

"Dengan telah ditandatangani maka kegiatan rapat pembahasan ini telah disetujui dan dapat menunjang roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat Muba," ungkap Ketua DPRD Muba, Sugondo. 

BACA JUGA:Pemkab Bersama DPRD Muba Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengucapkan Terima kasih atas sinergi untuk persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022.

"Semoga akselerasi roda pemerintahan Kabupaten Muba dapat berjalan maksimal," pungkasnya.MUH

Kategori :