Dan ini semata-mata demi kesejahteraan serta kemajuan desa dengan sarana prasarana (Sapras) memadai," sebutnya.
Dirinya berharap, pembangunan itu haruslah berpedoman dengan berapa besaran anggaran yang tersedia.
Jangan dipaksakan apabila tidak mencukup, karena akan rentan sekali adanya penyelewengan dana desa (DD), sehingga tidak ada arah pembangunan yang baik di desa.
"Anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, sepenuhnya membantu desa dalam membangun agar lebih baik, maju dan terdepan.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Bantu Rafi Ahmad Operasi Tumor
Disinilah peran aktif kita semua mendukung apa-apa saja yang dibutuhkan untuk menjalankan itu semua," tegas Hermansyah HB.