JAKARTA,PALPRES.COM- Setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diikuti dengan kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok, kini pemerintah kembali berencana akan menghapuskan layanan listrik berkapasitas 450 VA.
Kebijakan pemerintah terkait penghapusan layanan listrik 450 VA yang banyak digunakan warga berpenghasilan rendah ini menuai pro kontra di kalangan masyarakat.
Penghapusan layanan listrik 450 VA ini diketahui dilakukan untuk mengatasi kelebihan suplai listrik PLN.
Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, keputusan menghapus layanan listrik 450 VA dinilai terlalu tergesa-gesa di tengah rakyat yang sedang mengalami kekusahan akibat kenaikan harga BBM.
BACA JUGA: Harga Jual ke PT PLN Kompetitif, BPI Optimis Penuhi Pasokan Listrik
"Seharusnya Pemerintah lebih cermat dan komprehensif mengatasi surplus listrik (oversupply) PLN,"ungkap Mulyanto, Rabu 14 September 2022.
Sebagai wakil rakyat, Mulyanto mengingatkan agar pemerintah jangan sampai mengambil keputusan gegabah yang akhirnya mengorbankan rakyat.
"Jangan sampai kesalahan Pemerintah merencanaan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Ini tidak adil," sambung Mulyanto.
Apalagi, lanjut Mulyanto, saat ini masyarakat sedang sulit. Karena harus menghadapi pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM, serta kenaikan harga bahan makanan.
BACA JUGA:BNN OKUT Santuni Anak Yatim
“Apa pemerintah sudah tidak mampu lagi renegosiasi dengan pihak pembangkit listrik swasta (IPP) untuk mengerem tambahan pembangkit baru dalam upaya menekan surplus listrik ini?” tanyanya.
Terkait introduksi listrik dari sumber EB-ET (energi baru-dan energi terbarukan), Mulyanto menyarankan pemerintah jangan terpengaruh dengan intervensi asing mengenai energi terbarukan ini.
“Jangan tergopoh-gopoh dan manut saja didikte oleh pihak internasional. Lalu ujung-ujungnya yang dikorbankan adalah rakyat dengan meningkatnya tarif listrik,” paparnya.
Dengan adanya energi terbarukan dan pemerintah menghapus layanan daya 450VA, justru akan makin membebani rakyat kecil. Seharusnya pemerintah tetap memberikan subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu, terlebih kondisi ekonomi saat ini sedang sulit akibat pandemi.
BACA JUGA:Dit Pamobvid Kawal Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Sumsel