Dengan mata dan mulut tertutup lakban, kelima orang itu diminta para korban untuk menghubungi pihak keluarga guna meminta uang tebusan
Para keluarga korban pun sanggup memenuhi permintaan pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta, namun ada salah satu dari korban menghubungi Polsek Bayung Lencir.
Lalu, pihak Reskrim langsung mengejar komplotan itu.
Alhasil, mobil yang digunakan para pelaku diketahui dengan Nopol BG 1240 IP lalu dikejar oleh anggota Polsek Bayung Lencir.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Beri Sanksi Tegas Oknum Polisi Pukul Anggota PM
Petugas lalu melakukan upaya paksa untuk memberhentikan kendaraan pelaku, dengan cara menabraknya.
Ketika berhenti pelaku melakukan perlawanan, sehingga tim Reskrim Bayung Lencir bersama Satreskrim melakukan tindakan tepat dan terarah kepada para pelaku.
Akibatnya, 1 orang pelaku meninggal dunia dan 1 orang luka pada bagian bokong.
Lalu, untuk pelaku yang tertembak dibawa ke Puskesmas Betung guna mendapatkan perawatan medis dan 2 orang pelaku lagi dititipkan sementara ke Polsek Betung.