Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Transaksi Katalog Elektronik Lokal dan Program Bela Pengadaan

Selasa 11-10-2022,13:34 WIB
Editor : Tom

SEKAYU, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi terus melakukan perkembangan dalam berbagai hal. 

Seperti yang diketahui saat ini Pemkab Muba tengah gencar melakukan transaksi katalog elektronik lokal, untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja yang optimal, efektif, efisiensi dan transparan.  

Hal tersebut, didukung dengan diadakannya sosialisasi transaksi katalog elektronik lokal dan program bela pengadaan Kabupaten Musi Banyuasin di Auditorium Pemkab Muba, Selasa, 11 Oktober 2022.

Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, hadir secara langsung membuka acara sosialisasi. 

BACA JUGA:Kecamatan Prestasi Terbaik Dapat Reward Khusus Dari Pemkab Muba

Pada kesempatan ini Musni Wijaya mengatakan, pengadaan barang / jasa  pemerintah sesuai Amanat Perpres 12 Tahun 2021, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) telah mengembangkan Sistem Aplikasi Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Dimana dalam aplikasi SPSE tersebut terdapat salah satunya metode E-purchasing yaitu tata cara pembelian barang / jasa secara online melalui sistem katalog elektronik, baik katalog nasional / sektoral / lokal maupun toko daring. 

"Dengan memanfaatkan metode ini proses pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah akan lebih cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik,"ujarnya. 

Selanjutnya dalam Pasal 10 Ayat 4 Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 menyatakan, bahwa katalog elektronik lokal dikelola oleh pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Jalankan Program Smart City, Ini Dia Langkahnya

"Mencermati hal tersebut Pemkab Muba memiliki komitmen untuk mendorong pelaku bisnis UMKM ikut berperan menjadi penyedia dalam kegiatan pengadaan barang / jasa. 

Mengingat banyak produk unggulan di Kabupaten Muba yang dapat diusulkan untuk dimasukan dalam katalog lokal,"ungkapnya. 

Sementara, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI Iwan Herniwan SSi MP menyampaikan, tercatat di Provinsi Sumatera Selatan sudah ada 14 Pemda yang melakukan transaksi katalog elektronik. 

"Kabupaten Muba menjadi urutan kedua setelah kota Palembang yang sudah banyak melakukan transaksi katalog elektronik. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Terjunkan 18 Atlet Ikuti Peparpeprov Tahun 2022

Kategori :