Sebanyak 198 daftar obat sirup itu tak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin atau gliserol. Empat larutan tersebut dikaitkan dengan pemicu gagal ginjal akut pada anak.
Hingga saat ini BPOM RI terus menelusuri produk-produk yang menggunakan zat pelarut dan rentan tercemar zat pelarut berbahaya. Tidak hanya pada obat, penelusuran juga dilakukan pada komponen lain seperti kosmetik, obat tradisional, hingga suplemen Kesehatan. hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadi gangguan Kesehatan apabila produk-produk ini digunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat. *