Ia melanjutkan, satu mobil ini dalam satu hari bisa melakukan tiga kali pengisian solar.
"Hasil pengecekan kita, sehari setiap mobil isi solar bisa mencapai 1.500 liter. Dua mobil sudah terisi dan satu masih menunggu antrean. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, solar ini akan dijual ke gudang - gudang dan eceran di Kota Palembang," ungkapnya.
Ia menyatakan, pelaku sudah satu bulan menjalankan aksinya.
"Atas ulahnya dua orang ini akan terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 60 milyar," tutupnya.
Sementara itu, pelaku Rizal mengakui perbuatannya.
"Saya hanya diupah mengambil minyak sekali antar Rp200 ribu. Lalu dibawa ke pangkalan minyak yang ada di Pegayut, Ogan Ilir," tandasnya. *