Pendaftaran Seleksi Pengangkatan PPPK Guru Ditutup 13 November 2022, Penjelasan Lengkap Baca Disini

Minggu 06-11-2022,15:23 WIB
Editor : Tom

JAKARTA, PALPRES.COM – Bagi guru hononer yang ingin diangkat menjadi PPPK Guru sepertinya harus bergegas.

Pasalnya, penutupan pendaftaran seleksi untuk Pengangkatan PPPK Guru dilakukan pada 13 November 2022. 

Terkait hal itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan jadwal. 

Menurut Suharmen, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan MenPAN-RB Azwar Anas, penutupan pendaftaran PPPK guru tanggal 13 November.

BACA JUGA:3.033 Guru di Palembang Ikut Seleksi PPPK Tanpa Tes, Berikut Rinciannya, Guru Honorer Ikut Bahagia

Suharmen menegaskan jadwal tersebut tidak bisa dimundurkan. 

“Kalau mundur bisa dipastikan seleksi tidak akan bisa dilaksanakan tahun ini,” kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Minggu, 6 November 2022.

Jadwal yang disusun tersebut kata Deputi Suharmen, sangat ketat sehingga tidak mungkin memundurkan lagi. 

"Jadi, jadwal yang ditetapkan itu sudah sangat-sangat mepet tidak bisa diundur lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Pelamar PPPK Guru Wajib Isi Deskripsi Diri, Caranya Lihat Disini

Mengenai pemberkasan NIP PPPK yang rencananya dimulai dengan tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 22 Februari 2023 menurut Suharmen, pada prinsipnya BKN sudah siap. 

Mau dilakukan kapan pun bisa karena sistemnya sudah siap. 

BKN juga akan tertib dengan jadwal yang sudah dikeluarkan.  Namun, bukan hanya BKN saja yang harus tertip, tetapi juga instansi terkait termasuk pemerintah daerah.  

"BKN akan siap memproses ketika usulan pemda masuk," ujarnya. 

BACA JUGA: 28 PPPK Diterima di Lubuklinggau, Cek sscasn.bkn.go.id

Kategori :