Syarat Lengkap, Urus Perpanjang SIM Online Tak Lebih 1 Jam

Senin 07-11-2022,13:24 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

8. Kembali aplikasi Digital Korlantas, pilih lokasi "SATPAS" terdekat untuk menekan biaya pegiri

9. Masukan data rekening pengembalian

BACA JUGA:Kapolri Sidak Pembuatan SIM di Polda Metro Jaya

10. Isi alamat penerima SIM

11. Cek data yang sudah anda masukan, KLIK konfirmasi data

12. Lakukan pembayaran SIM sesuai nominal

Ketika selesai cek e-mail anda di nomor rekenin Digital Korlantas dan lakukan perpanjangan SIM

BACA JUGA:Sajadah Hingga Sapu dan Speaker Disimpan Di Gudang Penyimpanan

13. Setelah pembayaran selesai, dapat menunggu SIM diproses

Jika diproses maka anda hanya perlu menunggu SIM hingga selesai dan kirim ke alamat anda

Kategori :