JAKARTA, PALPRES.COM – Penutupan pendaftaran seleksi untuk Pengangkatan PPPK Guru dilakukan pada 13 November 2022.
Sehingga para guru honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK Guru sepertinya harus bergegas.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan jadwal dari yang sudah ditetapkan MenPAN-RB Azwar Anas, bahwa penutupan pendaftaran PPPK guru tanggal 13 November.
Dikatakan Suharmen, jadwal tersebut tidak bisa dimundurkan.
BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi Pengangkatan PPPK Guru Ditutup 13 November 2022, Penjelasan Lengkap Baca Disini
Kalau mundur, menurut Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Minggu, 6 November 2022, bisa dipastikan seleksi tidak akan bisa dilaksanakan tahun ini.
Menurut Suharmen, jadwal yang disusun tersebut sangat ketat sehingga tidak mungkin memundurkan lagi.
"Jadi, jadwal yang ditetapkan itu sudah sangat-sangat mepet tidak bisa diundur lagi," ujarnya.
Mengenai pemberkasan NIP PPPK yang rencananya dimulai dengan tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 22 Februari 2023 menurut Suharmen, pada prinsipnya BKN sudah siap.
BACA JUGA: Pelamar PPPK Guru Wajib Isi Deskripsi Diri, Caranya Lihat Disini
BKN juga akan tertib dengan jadwal yang sudah dikeluarkan.
Namun, bukan hanya BKN saja yang harus tertib, tetapi juga instansi terkait termasuk pemerintah daerah.
"BKN akan siap memproses ketika usulan pemda masuk," ujarnya.
Berikut ini jadwal proses pengangkatan PPPK guru:
BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Pendaftaran di Link Berikut