EMPATLAWANG, PALPRES.COM- Aksi pencurian motor kendaraan sepeda motor di Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, marak.
Dalam dua pekan terakhir, telah dua kali terjadi pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polres Empat Lawang tersebut.
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi curanmor terjadi di kawasan komplek perumahan padat penduduk kawasan Talang Banyu, tepatnya di Pondok Makan 99, Tebing Tinggi Empat Lawang.
Sepeda motor milik korban bernama Rian Alexander, lenyap digasak maling yang sempat terekam CCTV milik warga.
BACA JUGA:Cegah Tindak Kejahatan, Polsek IT I Hadirkan Gerakan Anti Curanmor
Tidak hanya di kawasan Talang Banyu, pencurian sepeda motor milik warga juga terjadi di Pasar Ulu. Tepatnya di depan Masjid Alkhoria Pasar Ulu, Pasar Tebing Tinggi Empat Lawang, pada Minggu lalu.
Aksi pencurian yang diduga dilakukan remaja ini, sangat jelas terekam kamera CCTV warga. Dalam rekaman itu pelaku sempat mondar-mandir melihat situasi di lokasi kejadian.
“Motor saya di parkiran, jenis motornya Honda Scoopy warna hijau. Tiba-tiba hilang dibawa pencuri. Saat dilihat di CCTV memang motor saya telah digondol maling,” ungkap Rian.
Sementara itu Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi saleh mengatakan, dua kejadian curanmor tersebut merupakan atensi pihaknya untuk mengungkap.
“Para pelaku saat ini masih dalam pengejaran kami dari Reskrim untuk dilakukan penangkapan,” kata Kapolsek.
BACA JUGA:Tiga Pemuda di Palembang Terciduk Polisi Curi Motor
Kapolsek mengimbau agar kiranya kepada masyarakat dapat menambahkan keamanan pada kendaraannya masing-masing, seperti menggunakan kunci gembok untuk dipasang di roda agar lebih aman lagi.
Berita Terkait, Berita Terkait, Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Palembang, kali ini menimpa Febriansyah (31) warga Jalan Bangka, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kabupaten Lubuk Linggau.
Peristiwa ini terjadi pada 26 Oktober 2022 sekitar pukul 04.58 WIB di kosannya yang beralamat di Jalan Sungai Sahang, tepatnya Kost Adam, Kecamatan IB I Palembang.
Atas kejadian itu korban membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.